Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Jepara sedang menyusun Rencana Penanganan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025-2029.

Sesuai arahan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, ia meminta kepada perangkat daerah hingga petinggi turun langsung ke lapangan melihat kondisi riil di masyarakat. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, pada Senin (21/10/2024) di Gedung Shima.

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, pada Senin (21/10/2024) di Gedung Shima.

“Saya minta kepada para camat, kepala opd, dan petinggi, untuk turun langsung ke desa-desa. Di kantor cukup satu atau dua jam saja selebihnya ke lapangan temui warga yang benar-benar membutuhkan, petakan, dan laporkan ke kami agar nantinya diberikan langkah-langkah penanganan kemiskinan,” kata Edy Supriyanta.

Ia meminta para pemimpin di masing-masing wilayah secara rutin melaporkan berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.

“Semuanya harus bergotong royong dalam pembentukan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah ini,” imbuhnya.

Edy menyampaikan angka kemiskinan di Jepara pada tahun ini sebesar 6,09% (80.840 jiwa) atau turun 0,52% dari tahun 2023 yang mencapai angka 6,61% (86.750 jiwa). Angka tersebut menjadi yang terendah sejak tahun 2012.

Sementara itu tingkat kemiskinan ekstrem di Jepara juga turun menjadi 0,84% (10.580 jiwa) dan mendekati target nasional sebesar 0% pada tahun 2024. Ia menargetkan kemiskinan ekstrem di Jepara akan mencapai 0,5% pada tahun 2028.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto kemarin sudah menyinggung masalah kemiskinan dalam pidatonya. Beliau menyampaikan jangan berpuas pada angka statistik,” kata Edy.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Assisten III Sekda Jepara Ronji, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Moh Tahsin, Staf Ahli Bupati Bidang PKSDM Rini Patmini, dan Kepala Bappeda Hasanuddin Hermawan. Rakor ini juga diikuti secara daring oleh tim penanganan kemiskinan tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Jepara. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan