MIKJEPARA.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah Brigjend. Pol. Agus Rohmad mendeklarasikan Kabupaten Jepara Bersinar (bersih narkoba) dan Annaba (anti narkoba). Deklarasi ini ditandai dengan penandatangan bersama antara BNNP dan jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara di Pendapa RA. Kartini Jepara, Selasa (6/8/2024).
Deklarasi Jepara Bersinar dan Annaba ini menjadi salah satu upaya memerangi peredaran narkotika di Bumi Kartini. Pasalnya, meskipun tergolong kota kecil peredaran narkotika di Jepara cukup massif dan memprihatinkan.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan jika pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jepara. Karena meski Jepara kota kecil, namun peredaraan dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat massif dan memprihatinkan.
“Pemkab Jepara bersama Forkopimda dan seluruh masyarakat siap perang melawan narkoba. Sejak 2021-2023 kami sudah membentuk 23 Desa Anti Narkoba, dengan 300 Relawan Anti Narkoba dari unsur desa, ormas, dan orpol serta 1 Kampung Kartini Tangguh,” katanya.
Selain beberapa kasus besar yang sudah terungkap, dalam kurun waktu Januari sampai Juli 2024 ini saja, di Jepara telah ada 16 kasus narkoba yang melibatkan 22 tersangka. Dari jumlah itu, 1 di antaranya perempuan.
“Di tingkat pelajar, minggu lalu kami juga melaksanakan pemilihan Duta Anti Narkoba Pelajar, sebagai contoh positif generasi muda,” imbuhnya.
Pemkab Jepara akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Jepara.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjend. Pol Agus Rohmad mengapresiasi, Kabupaten Jepara saat ini sudah lumayan dalam hal ungkap kasus narkoba menempati urutan ke-16. Tetapi, dia mewanti-wanti agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan upaya pemberantasan pada kasus-kasus narkoba khususnya di Kabupaten Jepara.
“Ada 195 desa di Kabupaten Jepara, dalam pemetaannya ada 5 desa yang kategori bahaya, 1 waspada, 131 siaga dan kategori aman ada 58 desa,” kata dia.
Dia juga menginstruksikan agar kantor-kantor pemerintahan, kawasan industri, tempat umum dan tempat wisata di Kabupaten Jepara mensosialisasikan bahaya narkoba dengan memasang baliho peringatan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberantas narkoba.
“Ke depan kita berharap ada kebijakan tentang kesehatan masyarakat khususnya di bidang pencegahan dan rehabilitasi narkoba,” imbuhnya. (MIKJPR-01)
Reporter : TJ/AL
Editor : Haniev