MIKJEPARA.com, JEPARA – Hari Disabilitas Internasional (International Day of Disabled Persons) diperingati setiap tanggal 3 Desember. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu-isu yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di seluruh dunia.
Selain itu, juga mengedepankan pentingnya hak-hak penyandang disabilitas serta penerimaan mereka dalam masyarakat. Peringatan ini juga berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi mereka, baik dalam akses pendidikan, pekerjaan, maupun layanan kesehatan.
Pemkab Jepara memeringati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Pendopo Kartini, Rabu (4/12/2024). Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas, dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif.
Selain Kepala Dinsospermades, Ketua Baznas Jepara Sholih, perwakilan PLTU Tanjung Jati B Jepara, serta sejumlah pejabat lainnya turut hadir. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Edy Marwoto menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif. Peringatan HDI kali ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap penyandang disabilitas.
Peringatan tahun ini bertema Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema ini mendorong kesempatan yang setara dalam berbagai bidang kehidupan.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dalam pembangunan. Pemkab Jepara berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan mereka melalui berbagai kebijakan yang inklusif,” ujarnya.
Acara ini dimulai dengan senam sehat yang melibatkan staf Dinsospermades, dan peserta difabel. Senam tersebut menjadi simbol kebersamaan dan semangat dalam menyambut peringatan HDI.
Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan peragaan busana yang melibatkan penyandang disabilitas dari Rumah Pelayanan Sosial Waluyotomo Jepara. Peserta dan tamu undangan memberikan apresiasi terhadap kreativitas dan keberanian para peserta difabel.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Jepara juga menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp 47 juta kepada 47 penyandang disabilitas. Salah satunya kepada perwakilan difabel, Chalimah, dari Desa Bawu RT 31/ RW 06 Kecamatan Batealit. (MIKJPR-01)
Reporter : AD/DS
Editor : Hnv