Pj Bupati Gerakan Kewajiban Zakat pada ASN Melalui Baznas

0
124

MIKJEPARA.com, JEPARA  Kesadaran untuk membayar zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara Terus ditingkatkan. Oleh karenanya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara menggelar Sosialisasi Peran ASN Dalam Menunaikan Zakat Melalui Baznas di Pendopo Kartini Jepara, Kamis (28/09/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekertaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Direktur Pengumpulan Baznas Republik Indonesia Fitiansyah Agus Setiawan, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji, Ketua Baznas Jepara Sholih, Ketua MUI Jepara Mashudi, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Jepara serta Kepala Sekolah SMP Se Kabupaten Jepara.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Peran ASN Dalam Menunaikan Zakat Melalui Baznas yang digelar Badan Amil Zakat Nasional Jepara di Pendopo Kartini Jepara, Kamis (28/09/2022). (Foto: Diskominfo Jepara)

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kartini Jepara ini diikuti 155 peserta terdiri dari Instansi Pemerintah Kabupaten, Instansi Pendidikan, dan Instansi Kecamatan.

Dalam laporannya Ketua Baznas Jepara Sholih mengatakan, perolehan zakat di Kabupaten Jepara baru mencapai 3,5 miliyar, padahal potensi zakat untuk ASN di Jepara bisa mencapai 19 miliyar.

“Semoga dengan sosialisasi ini para ASN tau jelas tentang zakat dan mulai bulan dapat membayar zakat seluruhnya,” kata Sholih.

Sementara itu Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya mengatakan, penduduk Jepara saat ini sekitar 1,2 juta orang 90 persen beragama muslim. Jumlah ASN di Jepara 7000 lebih dan 1800 P3K, zakat yang ada di Jepara baru 3,5 miliyar yang seharusnya 19 miliyar.

“Ini menunjukkan bahwa belum semua khususnya ASN memberikan zakat yang ada kepada Baznas,” ujar Edy.

Edy menambahkan, peran Baznas harus terus kita perkuat, ASN harus terus kita dorong dan diberikan pemahaman bahwa zakat adalah kewajiban dan bisa disalurkan melalui Baznas.

“Hari ini kami mendorong kepada seluruh Perangkat OPD, Kepala Puskesmas, Camat diwilayah masing-masing gerakkan kewajiban zakat,” ungkapnya.

Edy berpesan, Baznas agar senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan Syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegitras dan akuntabel.

“Zakat kita tingkatkan agar angka kemiskinan di Jepara bisa berkurang, semoga Baznas Jepara lebih maju lagi,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Edy Supriyanta menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan kepada OPD teladan wajib zakat. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here