Pj Bupati : Jepara Tetapkan Status Tanggap Darurat PMK

0
147
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi jajaran Forkopimda, Selasa (19/7/2022).

MIKJEPARA.com, JEPARA  Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menetapkan Kabupaten Jepara sebagai daerah dengan status Tanggap Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyebabnya yakni terus bertambahnya kasus baru. Kini PMK sudah menyerang ternak di 13 kecamatan yang ada di kota ukir.

Penetapan status tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tanggal 25 Juni tentang Penetapan Daerah Wabah PMK.

“Per hari ini, kita tetapkan tanggap darurat PMK di Jepara. Itu berdasarkan pada surat Menteri Pertanian,” kata Edy Supriyanta didampingi jajaran Forkipinda Jepara, Selasa (19/7/2022).

Edy menuturkan jika ada sejumlah faktor yang membuat Jepara berstatus Tanggap Darurat PMK. Seperti terus meluasnya kecamatan terdampak. Saat ini, dari 16 kecamatan yang ada, hanya ada 3 kecamatan yang masih bebas dari PMK. Ketiganya yakni Jepara, Karimunjawa dan Kalinyamatan.

“Kasus PMK di Jepara mengalami trend kenaikan sejak 19 Mei 2022 lalu. Kini hanya tiga kecamatan yang masih hijau. Lainnya sudah ditemukan kasus,” jelasnya.

Dengan ditetapkannnya sebagai Tanggap Darurat PMK, Edy langsung membentuk Satgas PMK Kabupaten. Satgas ini diketuai oleh Sekda Jepara, Edy Sudjatmiko. Satgas ini membuat posko aduan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jepara.

“Satgas yang sudah terbentuk saya harap langsung bekerja sampai ke bawah. Semua pihak, termasuk masyarakat harus ikut bergerak bersama menanggulangi wabah PMK ini,” tegasnya.

Edy Supriyanta menambahkan, sejauh ini, jumlah ternak yang terjangkit PMK sudah mencapai 1.398 kasus. Yang sudah sembuh sudah 679 kasus. Sedangkan yang masih aktif sebanyak 689 kasus.

Edy menyatakan, dalam beberapa waktu ke depan, prediksi ternak yang akan terjangkit PMK sekitar 10 persen dari total populasi yang ada. Dengan rincian sapi 5.304 ekor, kerbau 757 ekor, kambing 3.220 ekor, domba 1.388 ekor dan babi sabanyak 107 ekor.

Sementara itu, lanjut dia, pada triwulan 1 tahun 2022, populasi sapi di Jepara sebanyak 53.038 ekor, kerbau 2.522 ekor, kambing 64.402 ekor, domba 27.762 ekor dan babi 322 ekor. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here