Plt. Bupati Jepara Pimpin Gugus Tugas COVID-19 Jepara

0
76

MIKJEPARA.com,  JEPARA – Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi kini menjadi Ketua dan memimpin langsung Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara. Hal ini dimaksud untuk mempercepat kinerja penanganan virus corona karena sudah masuk ke tahap yang lebih serius seiring ditemukan pasien yang positif covid-19 di beberapa desa di wilayah Kabupaten Jepara.

“Perubahan ini sudah diresmikan melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 367/164 dimana Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi sebagai Ketuanya langsung” kata Arwin Noor Isdiyanto, Kepala BPBD Kab. Jepara sekaligus menjadi Sekretaris II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara, Selasa (09/04/2020).

Kepala BPBD Kab. Jepara Arwin Noor Isdiyanto Ketika Memimpin Langsung Pengecekan dan Penanganan Virus Corona Terhadap Pemudik di depan Mayong Square, Minggu lalu.

Apa beda tim gugus tugas ini dengan tim sebelumnya? Tugasnya tetap sama, yakni memerangi penyebaran virus Corona. Tim Satgas COVID-19 yang sebelumnya dipimpin oleh Bapak Sekda kini setelah berubah menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara dipimpin langsung oleh Plt. Bupati sebagai ketua dan Forkompimda sebagai wakil ketua.

“Namun secara keanggotaan mengalami perubahan, dulu dipimpin Sekda sekarang Bapak Plt. Bupati dan anggotanya penthahelix.” jelas Arwin.

Dalam teori perubahan ada istilah ‘pentahelix’, ‘penta’ adalah lima dan ‘helix’ adalah jalinan, maka konsep keanggotaan ‘pentahelix’, di mana unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media bersatu membangun kebersamaan dalam hal penanganan virus corona.

“Di samping itu, gugus tugas ini juga dilengkapi ada unsur lebih luas dari masyarakat, terutama unsur-unsur yang mewakili asosiasi-asosiasi kesehatan. Kemudian juga asosiasi-asosiasi media dan kehumasan, karena tim sebelumnya lebih banyak diisi oleh OPD.” jelas Arwin. (MIKJPR-02)

Reporter : Andi
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here