Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras, Jaga Kamtibmas Jepara Jelang Lebaran

0
18

MIKJEPARA.com, JEPARA – Polres Jepara berhasil musnahkan ribuan botol minuman keras (miras), ini merupakan hasil barang bukti yang digelar di halaman belakang Mapolres Jepara.

Polres Jepara melakukan sejumlah persiapan menghadapi arus mudik lebaran tahun ini. Lebih dari lima ratus personel siap diturunkan untuk mengamankan arus mudik.

Itu disampaikan Kapolres Jepara, AKBP Warsono, usai Apel Persiapan Operasi Ketupat Candi di Mapolres Jepara, Jumat (22/4/2022). Ia memprediksi puncak arus mudik di Jepara terjadi pada 28-29 April 2022.

“Kami siapkan beberapa satuan tugas. Mulai dari satuan tugas ketertiban sampai kesehatan. Dari Polri, 303 personil. Kemudian ditambah dari TNI dan instansi terkait sebanyak 267 personil,” kata Warsono.

Miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, Jumat (22/04/2022). Sebanyak 5.459 Botol miras berbagai merk dan 5.376 Liter miras oplosan dimusnahkan Polres Jepara. Pemusnahan barang bukti Miras ini hasil dari kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan jelang Operasi Ketupat Candi 2022.

Pada kegiatan pemusnahan ini dilakukan Bupati Jepara H Dian Kristiandi, S.,Sos, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH dan Dandim 0719/Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol, dan Kajari Jepara Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si Han, Kepala Dishub Kab. Jepara Drs. Trisno Santoso, MM., Ketua MUI Jepara Drs. Mashudi, M.Ag., serta tamu undangan.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan representasi dari kegiatan yang selama ini kita laksanakan sebagai wujud atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban demi kelancaran roda pemerintahan dan aktifitas kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.

Perubahan besar yang diharapkan tentu saja lebih cepat terjadi, jika diikuti kesadaran masing–masing individu dari unsur masyarakat terkait seperti aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kalangan intelektual dan masyarakat awam, sehingga masyarakat mempunyai kesadaran tinggi akan menyatakan “tidak untuk minuman keras” dan “tidak” untuk hal-hal negatif lainnya.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama dengan instansi terkait seperti kodim 0719 Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara dan peran serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung Polres Jepara dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.

Sementara itu Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos mengucapkan terimakasih kepada Polres Jepara telah melaksanakan kegiatan kepolisian dengan mendapatkan barang bukti yang hari ini kita akan musnahkan bersama sama.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Andi yang akrab dipanggil Mas Andi juga melakukan pemusnahan miras. Sebanyak 5.459 botol miras dan 5.376 liter oplosan dimusnahkan menggunakan alat berat

Bahwa pemerintah kali ini memberikan kelonggaran perayaan Idul Fitri sehingga pemerintah daerah dengan instansi terkait harus bersinergi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, jelas H Dian Kristiandi. (MIKJPR-01)

Reporter : Fq/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here