Pusat Karantina Covid-19 Jepara di Resmikan, Ini Lokasinya

0
75

MIKJEPARA.com,  JEPARA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara menyiapkan dua skema untuk mengantisipasi datangnya para pelaku perjalanan ke Kabupaten Jepara. Sejumlah tempat dan fasilitas telah disiapkan untuk menyambut para pemudik yang akan datang ke Kota Ukir.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat melakukan peninjauan lokasi karantina di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan, Kamis (7/5/2020) pagi. Hadir pula Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Asisten Pemerintahan dan Hukum Abdul Syukur, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Mudrikatun, dan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto.

Lokasi karantina di BLK Jepara diresmikan Plt. Bupati Jepara Dian Kristiandi, pada Kamis (7/5/2020)

“Kita siapkan skema bagi para pelaku perjalanan (pemudik) yang tiba di Kabupaten Jepara,” kata Andi.

Bagi pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal akan transit terlebih dulu di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan. Mereka akan diistirahatkan selama 12 jam untuk dilakukan pemeriksaan (screaning) kesehatan. Sudah ada 48 bad (tempat tidur) yang disediakan unuk mereka beristirahat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bagi pelaku perjalanan yang kondisisnya sehat dan tidak ada gejala yang mengarah Covid-19, mereka dilakukan asesmen bimbingan dan menandatangani berita acara mampu swakarantina mandiri di rumah.

Sedangkan untuk skema kedua, bagi mereka yang tidak memenuhi syarat swakarantina diri di rumah, dengan kondisi tubuh tidak sehat, tidak mampu untuk mengisolasi diri, dan mempunyai anggota keluarga yang risiko tinggi (ibu hamil, bayi, lansia, penyakir kronis), diminta untuk melakukan isolasi di BPK Pecangaan. Disini juga sudah disiapkan untuk 8 kamar. “Untuk kategori ini akan dilakukan karantina dibawah pemantauan Tim Satgas selama 14 hari maksimal,” katanya.

Tidak hanya itu, kebutuhan makan 3 kali sehari, perlengkapan mandi dan cuci juga sudah disiapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jepara. “Jangan khawatir kita sudah sediakan semuanya, termasuk pemantauan intensif dari petugas kesehatan,” tuturnya.

Untuk Puskemsas Nalumsari II, juga disiapkan menampung orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau sedang menunggu konfirmasi covid yang kondisisnya stabil dan juga tidak memerlukan perawatan di Rumah Sakit. Tentu saja dengan pengawasan Tim Satgas. Ada kapasitas 3 hingga 6 kamar (MIKJPR-01)
Humas Gugus Tugas Covid-19 Jepara

Reporter : Koko
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here