Rakor dengan Difabel, Edy Supriyanta Minta Tak Ada Diskriminasi

0
33

MIKJEPARA.com, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta tidak ada diskriminasi kelompok disabilitas di dunia kerja.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penyandang Disabilitas di Gedung Shima, Setda Jepara. Senin (29/08/2022).

“UU nomor 8 tahun 2016 mengamanatkan agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan untuk menempati pekerjaan di instansi pemerintah. Perusahaan juga wajib mempekerjakan karyawan penyandang disabilitas sebanyak satu persen dari total karyawan,” kata Edy Supriyanta.

Edy menambahkan sudah saatnya para pekerja disabilitas di Kabupaten Jepara, mendapatkan perlakukan yang sama. Karena sejatinya, penyandang disabilitas tidak ingin diistimewakan.

“Keterbatasan bukan penghalang untuk maju dan bergerak. Disabilitas harus dimaknai sebagai kemampuan yang berbeda,” tegasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat membuka Rapat Koordinasi Penyandang Disabilitas di Gedung Shima, Setda Jepara. Senin (29/08/2022).

Lebih lanjut Edy menjelaskan jika saat ini, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara tercatat sebanyak 2.557 orang. Dari jumlah tersebut, penyandang disabilitas anak sebanyak 660 dan dewasa 1.897.

“Kita mendukung penuh keberadaan penyandang disabilitas. Wujud dukungan tersebut diantaranya berupa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2019 tentang penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa di Perda ini juga mengamatkan untuk mengakomodir hak bagi penyandang disabilitas diantaranya hak hidup, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, bebas dari diskriminasi, penyiksaan dan eksploitasi.

Hadir dalam acara tersebut, Kabag Kesra Sekda Jepara Agus Bambang Lelono, Sub Koordinator Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja Pelatihan dan Produktifitas DiskopUKMnakertrans Amrina Rosyida, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsospermasdes Budi Sulistiawan. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here