MIKJEPARA.com, JEPARA – Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengadakan rapat koordinasi dan pembinaan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) tahun 2024, yang diikuti oleh seluruh KBIHU se-Kabupaten Jepara, di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, kamis (5/9/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji Direktorat Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Dr. H. Khalilurrahman, MA, QIA, CRMO. Rapat dihadiri Katim Advokasi dan Bina Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Abdul Jalil; Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Kepala Seksi PHU, serta jajaran Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Jepara.
Rapat ini diadakan dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M yang telah selesai dengan sukses. Kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang oleh H. Akhsan Muhyiddin, Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Akhsan menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji yang, meskipun penuh dinamika, tetap berjalan dengan baik. Ia juga memohon doa untuk pimpinan-pimpinan di atas agar pelaksanaan ibadah haji semakin meningkat.
Dalam menghadapi pansus yang belum selesai, ia berharap semua pihak tetap membagi waktu dan pikirannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, guna menghasilkan yang terbaik bagi semua, serta menekankan pentingnya sinergitas bersama.
“Kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara semua pihak. Kehadiran KBIHU sangat membantu dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, saya mengajak KBIHU untuk terus meningkatkan sinergitas dan kebersamaan agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Pahami Regulasi
Ia juga menekankan pentingnya memahami dan mengikuti regulasi yang ada agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
“Regulasi-regulasi yang ada harus selalu dipahami dan diikuti sesuai ketentuan pemerintah. Harapannya, layanan pada KBIHU juga dapat ditingkatkan. Apa yang menjadi kekurangan pada tahun 2024 bisa menjadi evaluasi untuk tahun berikutnya, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji Direktorat Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Khalilurrahman.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa KBIHU harus memahami tugas dan fungsinya sebagai kelompok pembimbing ibadah haji dan umrah, yang memiliki izin penyelenggaraan, legalitas, kantor, tempat bimbingan, dan sertifikasi, serta harus meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji sesuai ketentuan regulasi.
Sementara itu, Kasi PHU, Siti Zuliyati, menambahkan informasi kepada KBIHU terkait persiapan pelaksanaan verifikasi data calon jemaah haji tahun 2025, serta memberikan informasi terkini mengenai pelayanan kepada jemaah haji.
“Kami berharap proses pelaksanaan verifikasi data calon jamaah haji 2025 berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Zuliyati.
Rapat koordinasi sekaligus pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi semua pihak dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik lagi. (MIKJPR-01)
Reporter : TJ/AL
Editor : Haniev