Rakor Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022

0
25
Rapat koordinasi pendataan awal Regsosek tingkat Kabupaten Jepara di Hotel D’Seasion, Bandengan Jepara, Selasa (20/9/2022). (Foto: Diskominfo Jepara)

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengajak masyarakat untuk menyukseskan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara tahun 2022.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi pendataan awal Regsosek tingkat Kabupaten Jepara di Hotel D’Seasion, Bandengan Jepara, Selasa (20/9/2022).

Rakor pendataan awal Regsosek 2022 dengan tema Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Pratikno, Kepala Bappeda Subiyanto, Kepala Diskop, UKM, Nakertrans Samiadji, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan, dan perwakilan perangkat daerah.

Membacakan sambutan Penjabat Bupati (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Asisten III Sekda Mudrikatun mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk berkolaborasi, menyukseskan Regsosek 2022 di Jepara.

“Mari kita sukseskan hajatan besar untuk pendataan Regsosek yang dilaksanakan BPS tahun 2022,” ujar Mudrikatun.

Mudrikatun juga mengajak kepada semua pihak untuk berkolaborasi dari pimpinan perangkat daerah, perguruan tinggi, ormas, partai politik, camat, petinggi, lurah, ketua RT dan RW, untuk ikut menyosialisasikan program tersebut.

“Bantu pemerintah dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur. Karena ini untuk kebaikan bersama,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dengan semua pihak merasa bertanggung jawab dalam mengawal suksesnya kegiatan ini, maka juga ikut mengawal suksesnya program perlindungan sosial di masa mendatang.

“Kalau bukan kita yang mengawal, lalu siapa lagi. Data kita adalah milik kita dan kita juga yang akan menggunakannya,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BPS Jepara Manggus Suryono mengatakan, pendataan Regsosek sudah dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.

Kemudian, lanjut dia, pendataan awal Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu. Tidak hanya program perlindungan sosial, tapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

“Ada variabel yang dikumpulkan yaitu Informasi profil, kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi,” ungkap Manggus. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here