MIKJEPARA.com,  JEPARA – Tindak kejahatan bisa saja menimpa siapapun dan dimanapun kita berada, apalagi kondisi lingkungan yang mendukung seperti halnya di sekitaran jalan dari Stadion Gelora Bumi Kartini (SGBK) sampai Pertigaan SD Bandengan yang minim lampu penerangan jalan.
Hal inilah yang dirasakan sebut saja Bunga (23), seorang perempuan asal Bandengan Jepara yang mengalami tindak pelecehan seksual di jalan sekitaran perumahan PLTU Bandengan beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan kronologi saat itu, kondisi jalan yang gelap karena minim penerangan jalan membuatnya mengalami perlakuan buruk. Pada Senin (18/5/2020) malam saat sepulang dari berbelanja di swalayan kota, ia mengalami pelecehan seksual oleh orang tak dikenalnya di jalan tersebut.
“Saat melewati SGBK hingga Tambak Rejo Sekembu, saya dibuntuti seseorang. Karena penerangan jalan disana minim, apalagi sekitar villa belakang SD Bandengan. Tiba-tiba saya dipepet pelaku, dan melakukan (ma’af) pelecehan seksual,” ungkapnya.
Ia spontan berhenti dan berteriak, lalu pelaku mencoba putar balik dan mau jatuh tetapi pelaku masih bisa kabur. Menurut keterangan, pelaku hanya seorang diri, menggunakan jenis motor Vario namun tidak diketahui plat nomor kendaraannya.
Hal serupa juga dialami pengguna jalan lainnya, sehabis maghrib seorang ibu bersama anaknya mengalami penjambretan disekitaran perumahan PLTU Bandengan. Pelaku menggunakan 2 sepeda motor jenis vixion tanpa menggunakan plat nomor kendaraan.
Dalam beberapa kejadian tersebut, faktor penerangan jalan lah yang menjadi kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Namur ironinya, hal tersebut terjadi disekitaran komplek perumahan PLTU, yang mana kita ketahui merupakan Perusahaan Negara yang mengelola sumber energi listrik untuk lampu penerangan jalan.
Semoga dengan kejadian ini, pemerintah bisa segera memberikan solusi untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan serta menggiatkan patroli aparat keamanan di jam-jam rawan. (MIKJPR-01)
Reporter : Koko
Editor : Haniev