Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jepara terus mengalami peningkatan kendati belum adanya ditemukan status positif covid-19. Hingga Jum’at (3/4/2020), jumlah PDP Jepara yang semula hanya 17 orang kini menjadi 26 orang. Meski begitu, enam orang di antaranya dinyatakan sembuh dan negatif corona, serta diperbolehkan pulang kerumah.

Merujuk dari data di website corona.jepara.go.id selain enam orang yang sembuh, masih ada 19 orang yang dirawat di fasilitas kesehatan dan masih mendapatkan pengawasan dari Tim Medis Jepara. Bahkan, satu orang juga diketahui masih dirawat di luar daerah.

Kenaikan juga terjadi pada status Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kabupaten Jepara. Sampai berita ini diturunkan tercatat ada 257 orang yang masuk dalam status tersebut. Ada sebanyak 249 orang yang masih terus dalam proses pemantauan, sedangkan delapan orang diantaranya sudah selesai pemantauan.

Salah satu armada pemberangkatan dari Terminal Jakarta tujuan daerah Muria Raya (Foto : Istimewa)

Satgas Pencegahan Covid-19 juga masih intensif melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat untuk menentukan langkah strategis pencegahan penyebaran di wilayah Kabupaten Jepara.

Kebijakan ini juga dinantikan oleh para operator Perusahaan Otobus (PO) di Jepara untuk menentukan sikap penghentian atau pengurangan operasional armada bus utamanya trayek Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), mengingat di wilayah DKI Jakarta tempo hari juga mengalami polemik soal penutupan seluruh terminal bus.

Salah satu Direktur Operasional PO. Bejeu, Iqbal misalnya ia harus merumahkan seluruh crew bus karena tidak beroperasinya armada bus imbas dari penutupan terminal DKI Jakarta. Hal ini juga tentunya harus didukung sikap pemerintah daerah untuk menekan laju kepulangan para pekerja di Jakarta agar tidak pulang terlebih dahulu.

Atau Iqbal juga menawarkan opsi lainnya, untuk tetap berkoordinasi dengan Satgas dalam pengawasan penumpang yang masuk kriteria ODP. Salah satunya adalah pelaporan data manifest penumpang bus disertai tanda pengenal dan no handphone yang bisa dihubungi. Agar kepulangan para pekerja ini tetap termonitor oleh satgas, untuk tindakan isolasi diri.

” Lebih baik kami meliburkan diri, sebagai bentuk tanggung jawab moril kami untuk berperan serta dalam pencegahan covid-19 masuk ke wilayah Jepara” tegas Iqbal.

Harapannya ada aturan formal untuk penghentian atau pembatasan sementara trayek AKAP, utamanya dari daerah zona merah guna mencegah penyebaran covid-19 di daerah. (MIKJPR-01)

Kontributor : Eko
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan