MIKJEPARA.com, JEPARA – Kabar seorang dokter muda berstatus positif covid-19 di Jepara menggelar pesta pernikahan di sebuah hotel mewah, santer menjadi perbincangan. Meskipun acara digelar dengan protokol kesehatan secara ketat, tentu kejadian ini menjadi pro-kontra di tengah masyarakat.
Sang dokter yang menjadi mempelai wanita diketahui tengah berstatus positif Covid-19. Melalui juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara, Moh Ali membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya pun menyatakan prihatin atas kelalaian tersebut. Saat ini, pihak-pihak yang terkait terutama dokter yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangannya.
”Pesta pernikahan tersebut sebenarnya sudah direncanakan dengan detail, terutama terkait dengan aturan protokol kesehatan. Resepsi perkawinan digelar di sebuah hotel mewah di Desa Sekuro, Mlonggo, Jepara,” katanya, Selasa (29/12/2020).
Ia menjelaskan, dokter muda yang bertugas di Puskesmas Kembang, Jepara, ini menggelar pesta perkawinan pada Sabtu (26/12/2020). Pada saat bersamaan, yang bersangkutan juga sudah di-swab, lantaran masuk daftar tracing menyusul adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi pada salah satu Nakes di Puskesmas Kembang.
”Karena ada satu Nakes yang terkonfirmasi, maka pada Kamis (24/12/2020) kami melakukan swab terhadap 50 orang termasuk dokter muda ini. Hasil pemeriksaan keluar pada Sabtu (26/12/2020) malam, setelah yang bersangkutan menggelar pesta pernikahan.
Dari hasil tes, ada tiga orang yang terkonfirmasi positif covid, termasuk dokter muda tersebut,” ujarnya.
Mengenai hal ini, Moh Ali yang juga merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara menyatakan sudah meminta keterangan dari Kepala Puskesmas Kembang. Dari keterangan yang ada, pada Jumat (25/12/2020) yang bersangkutan dikatakan sudah mengetahui tentang status dirinya yang tekonrmasi positif Covid-19.
”Namun karena belum disampaikan secara resmi oleh Satgas Penanganan Covid, yang bersangkutan tidak percaya. Selain itu, karena persiapan pesta pernikahan sudah dilakukan, akhirnya yang bersangkutan tetap nekat menggelar pesta pernikahan,” ungkapnya.
Dari kasus ini Satgas Penanganan Covid-19 Jepara langsung melakukan tracing untuk mendata kontak erat yang terlibat. Mereka yang masuk dalam daftar akan dilakukan swab.
Termasuk orang-orang yang terlibat dalam proses pesta pernikahan, di antaranya tukang rias pengantinya.
”Sedangkan untuk kemungkinan pemberian sanksi, tentu mungkin tetap ada. Soal ini masih akan dibahas oleh DKK Jepara. Apalagi, dokter ini ASN. Soal bentuknya apa dan bagaimana, akan ada pembahasan,” jelasnya. (MIKJPR-01).
Reporter : EJ/Purw
Editor : Haniev