Siap Awasi Pemilu, Bawaslu Jepara Luncurkan Film dan Bedah Buku

0
73
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara meluncurkan film penanganan pelanggaran dan Bedah Buku di kantor Bawaslu, Senin (1/8/2022).

MIKJEPARA.com, JEPARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara meluncurkan film penanganan pelanggaran dan Bedah Buku di kantor Bawaslu, Senin (1/8/2022). Peluncuran film merupakan upaya Bawaslu Jepara dalam mensosialisasikan pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Peluncuran buku yakni untuk mendokumentasi kinerja pengawas dari tahun 2004 hingga-2019. Kedua kegiatan tersebut sebagai titik awal untuk mengawasi pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu sudah dimulai. Bawaslu Jepara sudah siap untuk mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran.

Momen ini Bawaslu melaunching film yang berjudul “Dunduman” yang diresmikan secara serentak bersama 35 Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah secara daring. Sedangkan buku yang berjudul “Historia Pengawas Pemilu di Kota Ukir” diluncurkan bersama jajaran anggota. Hadir pula Eks Pengawas Pemilu Kabupaten dari tahun 2004-2018, serta perwakilan dari Pawarta Jepara.

“Pendaftaran Parpol peserta Pemilu sudah dimulai. Kami sudah siap untuk mengawasi dan kami luncurkan film dan buku,” kata Sujiantoko.

Sujiantoko mengungkapkan Film Dunduman merupakan film yang memberikan pemahaman pada masyarakat apabila terdapat pelanggaran Pemilu. Di dalamnya masyarakat dapat mengetahui tata cara melakukan pelaporan ke Bawaslu. Film berpegang pada Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu.

“Bawaslu Jepara selalu mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Sedangkan terbitnya buku, lanjut dia, adalah bagian dari mendokumentasikan data atau proses pengawasan yang dianggap penting. Menurutnya sejarah tidak boleh dilupakan. Dengan adanya buku kini publik mengetahui proses pengawasan pemilu maupun Pilkada 2004 – 2019.

“Saya berharap Buku Bawaslu Jepara sebagai sumber literasi dan refrensi bagi perguruan tinggi maupun peneliti untuk membuat karya ilmiah. Di dalam buku ini terdapat peristiwa yang menarik serta dinamika pengawasan 2004-2019. Hal ini dapat dijadikan evaluasi baik dari Bawaslu maupun masyarakat serta pentingnya pengawasan,” ungkapnya.

Sementara Mantan Ketua Panwaskab 2004 Mashudi juga menyampaikan bahwa budaya literasi penting dan partisipasi masyarakat juga penting. Dirinya menceritakan dinamika pengawas pada zaman 2004. Panwaskab 2004 merupakan masa awal sebagagi masa perjuangan.

Lebih lanjut Mashudu menuturkan suksesnya pengawas bukan pada banyaknya penanganan pelanggaran namun ketika tidak ada laporan. Pengawasan musti berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya kerja Bawaslu sesuia dengan norma dan menjaga netralitas maka Bawaslu dan Pemilu menjadi progresif

“Literasi penting dan kerja Bawaslu harus norma hukum agar pemilu berjalan demokratis,” terang Mashudi.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara 2004 Sukardih mengapresiasi Bawaslu dalam waktu singkat dapat membuat buku. Buku ini dapat sebagai pemantik bagi penulis lain. Kemudian buku sejarah pengawas ini merupak titik awal membuta buku yang berseri.

Sukardi berpesan pada Bawaslu Jepara untuk tetap semangat. Apabila terdapat kritik hal itu merupakan bukti bahwa Bawaslu bekerja.

“Buku ini untuk kepentingan bersama dan sebagai pemantik untuk menerbitkan episode selanjutnya,’ pungkas Sukardi. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here