Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Persoalan “tunggakan” pembayaran insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi perhatian Pemkab Jepara. Masalah itu akan dicarikan solusi dengan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.

Diketahui, tiap bulan tunjangan untuk RT RW di Jepara sebesar Rp 150 ribu per bulan. Atau dalam setahun Rp 1,8 juta.

Untuk tahap II, tunjangan RT RW itu belum terbayar. Alasannya karena ketiadaan anggaran. Terkait persoalan ini, Pj Bupati Jepara, Edy supriyana mengatakan pihaknya sudah mengkomunikasikan masalah itu ke Kemendagri. Pihaknya juga melakukan perhitungan ulang terkait anggaran yang dibutuhkan.

“Tenang saja, kami selesaikan. InsyaAllah secepatnya. Sebenarnya untuk tahap pertama tahun ini sudah kami berikan. Untuk enam bulan berikutnya sedang dihitung,” kata Pj Bupati Jepara, Rabu (4/9/2024).

“Sepanjang cukup kami cairkan,” ujarnya.

Disinggung soal hasil komunikasi dengan Kemendagri, disarankan agar pemkab berdiskusi dengan DPRD Jepara agar ada titik temu.

“Ini kami hitung dulu semoga ada solusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna menyampaikan bahwa permasalahan tersebut memang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar 6 September mendatang. 

Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, pihaknya akan mengirimkan beberapa perwakilan fraksi yang telah tersusun untuk membahas permasalahan ini dengan kalangan eksekutif.

“Pembahasan melalui perwakilan fraksi, tanggal 6 juga ada penyampaian KUAPPAS, untuk dasar mengirimkan personil perwakilan. Belum terbentuk AKD tidak jadi kendala,” ujarnya.

Agus Sutisna menegaskan terkait tunjangan RT RW sudah masuk dalam anggaran perubahan.

“Sudah masuk dalam rencana. Permasalahan kemarin karena harus masuk perubahan. Pencairan saja di anggaran perubahan,” tandasnya. (MIKJPR-01)

Reporter : TJ/AL
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan