Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Ular piton yang sempat menghantui warga Perumahan Bangsri Indah, RT 1 RW 10 Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten jepara berhasil ditangkap.

Warga Perumahan Bangsri, Waija mengatakan bahwa ular tersebut berhasil ditangkap warga pada Jumat malam (18/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa ular itu di berhasil ditangkap saat hendak memangsa burung peliharaan warga. 

Warga pun mendapati ular piton berukurang sekiranya, 2,5 meter.

“Penangkapan ular piton berukuran sedang itu dilakukan pada Jumat (18/10/2024) malam sekiranya pukul 08.00 WIB seorang warga mendengar suara burung di samping rumahnya panik seperti ada yang mengusik,”, Senin (21/10/2024).

Kemudian saat dia keluar dengan membawa senter, dirinya melihat seekor ular piton berukuran sedang dengan panjang 2,5 meter berada di langit-langit brak (gudang) samping rumah. 

Kemudian ia memanggil warga. 

“Semalam seekor berhasil ditangkap saat hendak memakan burung,” ungkap Wa

Dia menjelaskan bahwa, beberapa waktu lalu ia memang kehilangan sejumlah burung merpati. 

Juga pernah melihat sosok ular piton yang ukurannya lebih besar dari yang ditangkap saat ini. 

“Ini beda dengan beebrapa waktu lalu yang terlihat. Ini ukurannya lebih kecil,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, warga M Afla yang menangkap ular piton tersebut sempat kesulitan karena kondisinya gelap. 

Namun, dengan bantuan sejumlah warga akhirnya berhasil menangkap ular tersebut hidup-hidup. 

“Alhamdulilah ini sudah ditangkap. Mudah-mudahan tidak menimbulkan kekhawatiran warga,” kata M Afla.

Penangkapan ular tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Mereka berdatangan ingin melihat langsung ular dengan panjang sekitar 2,5 meter. 
 
Sebagai informasi tambahan, warga Perumahan Bangsri Indah dibuat resah adanya ular piton yang memangsa hewan ternak mereka. 

Tercatat ada delapan ekor merpati dan dua ekor ayam yang menjadi santapan ular tersebut Terakhir yaitu pada Jumat (11/10/2024) malam. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan