MIKJEPARA.com, JEPARA – Kabupaten Jepara bersama Pemkab Rembang menerima Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia dari UNESCO atas pengakuan arsip surat-surat R.A. Kartini sebagai bagian dari Memory of the World (MOW) atau warisan dokumenter dunia.
Penetapan tersebut diumumkan pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, 11 April 2025.

Pengakuan ini sendiri merupakan hasil usulan bersama Pemkab Jepara, Pemkab Rembang dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Dengan adanya pengakuan dari UNESCO ini menempatkan perjuangan Kartini dalam kesetaraan gender sebagai warisan berharga yang diakui secara internasional,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Jepara, Kamis.
Ia mengungkapkan sertifikat penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Tri Tharyat mewakili Menteri Luar Negeri.
Penyerahan berlangsung di Jakarta, Rabu (13/8/2025), disaksikan Tasdik Kinanto dari Kementerian PAN-RB. Dalam kesempatan tersebut, Edy mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.
“Penghargaan ini awalnya kami usulkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), kemudian diteruskan ke Memory of The World Committee Asia Pacific (MOWCAP), hingga akhirnya diakui UNESCO sebagai warisan dokumenter dunia,” ujarnya.
Edy menambahkan pihaknya kini juga tengah merintis usulan MKB baru berupa warisan Ratu Kalinyamat yang diajukan bersama Yayasan Dharma Bakti Lestari.
“Kami berharap, suatu saat nanti juga mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan dokumenter kelas dunia,” ujarnya.
Warisan RA. Kartini…