MIKJEPARA.com, JEPARA – Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara akan mulai memberlakukan tatanan kehidupan baru (new normal) di kampus mulai minggu depan. Sedangkan untuk kalangan staf, dosen dan karyawan sudah mengawali masuk kerja seperti biasa sejak Selasa, 2 Juni 2020 lalu.
Dalam fase new normal itu, akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Yakni, mewajibkan cuci tangan, memakai masker, pengecekan suhu badan, serta menekankan physical distancing dan juga sosial distancing di setiap aktifitas kampus.
Rektor UNISNU Sa’dullah Assaidi, Senin (8/6/2020) mengatakan, pihaknya sudah membentuk Tim Peningkatan Kewaspadaan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) UNISNU sejak awal April lalu.
” Untuk penerapan protokol dan simulasi new normal, sudah kami persiapkan dan sudah kami sampaikan ke Tim Gugus Tugas Kabupaten,” terangnya.
Selama masa pandemi dan pemberlakuan aturan Gubernur Jateng, UNISNU juga telah meliburkan semua mahasiswa dari aktifitas tatap muka dikampus, serta menggantinya dengan perkuliahan daring.
“Sementara untuk mahasiswa, karena tinggal pelaksanaan ujian akhir semester, akan tetap dilakukan secara online. Pelaksanaannya kan tidak hanya di akhir semester, di awal sampai di akhir semester bisa dilakukan penilaian,” katanya.
Namun, untuk mahasiswa yang akan melakukan kegiatan seperti bimbingan, ujian proposal dan kegiatan lain yang tidak menimbulkan kerumunan massa, akan diperbolehkan. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat
“Mahasiswa sejak Maret lalu sudah diberlakukan perkuliahan online. Untuk staf, dosen dan karyawan juga digilir (masuk kerja). Namun, Senin pekan depan para karyawan sudah masuk seperti biasanya,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan wisuda tahap pertama, yang sejatinya dijadwalkan pada bulan April juga ditunda sementara waktu. Dengan mempertimbangkan beberapa hal yang sudah dikonsultasikan dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten.
“Di rencanakan, untuk jadwal perkuliahan mahasiswa nanti separuh offline separuh online secara bergilir. Untuk jadwalnya sudah diatur oleh masing-masing fakultas,” imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan berlaku untuk semua mahasiswa. Baik dari mahasiswa regular ataupun nonregular. (MIKJPR-01)
Reporter : B3/Humas
Editor : Haniev