Vaksinasi Lapas, Binda Jateng Sasar Ratusan Napi

0
184

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sejumlah 147 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Jepara yang disuntik vaksin Covid-19. Penyuntikan vaksin ini dilakukan oleh Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA) Jawa Tengah. Jumlah itu merupakan bagian dari total jumlah napi, yakni 366 orang.

Dari 147 napi yang divaksin, 18 orang baru divaksin dosis pertama, 71 orang vaksin dosis kedua dan 58 vaksin booster. Kemudian, ada 37 orang gagal divaksin karena alasan Kesehatan, tenggang waktu antara vaksin pertama-kedua belum cukup, serta ketidakcocokan dengan vaksin yang tersedia, yaitu astrazeneca dan sinovac.

Ratusan Narapidana di lapas Jepara menerima vaksinasi. (Foto : Binda Jateng)

Nasihul Hakim, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, menyampaikan bahwa vaksinasi itu dilaksanakan dua hari lalu di dalam lapas.

“Sinergi Pemasyarakatan dan BIN melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi tahanan dan warga binaan merupakan instruksi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 yang diperingati setiap tanggal 27 April 2022,” kata dia, Sabtu (16/4/2022).

Dirinya mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Aula Rutan Jepara ini tentu berbeda dengan vaksinasi di tempat lain. Di samping harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat, para tahanan dan warga binaan tetap harus diawasi dan dijaga dengan ketat oleh petugas keamanan rutan.

Ia menambahkan, sebagian warga binaan (narapidana) di Rutan telah menerima vaksin 2 kali, sehingga bisa dilaksanakan vaksin booster.

Tapi, bagi tahanan yang baru masuk Rutan sebagian ada yang belum divaksin sama sekali, sehingga vaksinasi ini sekaligus menyisir vaksin dosis pertama dan vaksin dosis kedua. (MIKJPR-01)

Reporter : Hm/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here