Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sebuah posting-an iklan jual beli properti hunian di Karimunjawa membuat heboh warganet. Pasalnya terpampang di iklan, bahwa properti tersebut diperuntukkan untuk warga negara asing (WNA)

Bahkan sejak diunggah di grup MIK Jepara tanggal 15 Januari lalu, ramai komentar dari warganet. Akun Lukita pun menuliskan postingan dengan melampirkan screenshot dari si pengiklan.

Tampilan postingan akun Lukita, mendapatkan tanggapan beragam di Grup MIK Jepara. (Foto : Kompilasi MIK Jepara)

“Sliweran iklan di Facebook Mungkin disini ada teman-teman dari Karimunjawa, apakah benar ada pembangunan dan penjualan resort rumah sebanyak 300 unit di Karimunjawa? Jika memang benar bukankah ini akan menjadi kawasan kampung bule, lalu bagaimana dengan warga lokal?,” tulisnya

Dalam iklan perumahan The Startup Island tersebut ditawarkan unit rumah di pulau surga, Karimunjawa seharga 49.500 Euro atau sekitar Rp 808 juta. Disebutkan pula dalam delapan bulan sudah terjual 170 rumah dari 300 rumah dipasarkan. Disamping itu hunian akan dilengkapi fasilitas mewah, seperti akses langsung dengan pantai, beach club, tenis, gym, dan fasilitas lainnya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara menyebut proyek itu merupakan proyek resort dan belum mengantongi izin.

“Belum ada izin, secara tata ruang boleh, tapi secara izinnya belum ya,” kata Kepala Dinas PUPR Jepara, Ary Bachtiar kepada detikcom lewat telepon, Minggu (16/1/2022).

Ary mengaku pembangunan resort di lokasi tersebut diperbolehkan, karena bukan di kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Namun kata dia, proyek tersebut belum mendapatkan izin.

Menurutnya iklan jual beli rumah yang viral ditawarkan untuk WNA itu adalah pembangunan resort atau penginapan di Desa Kemojan dekat Bandara Dewadaru, Karimunjawa. Infonya pembangunan resort itu milik orang Spanyol, rencananya akan disewakan.

“Itu kemungkinan resort yang di Desa Kemojan dekat Bandara Dewadaru pemiliknya orang Spanyol, akan dibangun dan disewakan,” jelas Ary.

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, Titi Sudaryanti juga memastikan proyek properti itu berada di luar kawasan taman nasional. Menurutnya, tidak semua lahan yang ada di pulau itu masuk kawasan taman nasional.

Bedanya, informasi yang masuk ke pihaknya, proyek properti itu merupakan pembangunan apartemen, bukan perumahan maupun resort.

“Itu bukan bangun rumah banyak ya, info yang saya terima itu membangun apartemen, bukan rumah itu ya. Jadi apartemen jadi tanahnya tidak banyak, jadi apartemen tingkat berapa kita belum punya info, di lapangan baru persiapan,” terang Titi.

Selang beberapa hari terakhir, kabar tersebut sudah menjadi berita isu nasional. Bahkan redaksi dari program Najwa Shihab Narasi telah melakukan investigasi kecil untuk melacak iklan viral tersebut. (MIKJPR-01)

Reporter : And/Xpo
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan