Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, berhasil mencapai standar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui kegiatan verifikasi lapangan yang dipimpin oleh Hadi Wibowo, S.Kep., Ns., MM., Subkoordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Masyarakat desa berhasil memenuhi lima pilar utama STBM.

Camat Donorojo, Jepara Widianto bersama Forkopimcam dan Tim Verifikator Lintas Sektor. Foto: AS

Suasana tegang dan penuh rasa penasaran menyelimuti Aula Balaidesa Banyumanis (24/9/2024) saat hasil verifikasi dibacakan oleh Ketua Tim Verifikasi, Hadi Wibowo, S.Kep., Ns., MM. Para hadirin, termasuk kader desa, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, dengan harap-harap cemas menunggu pengumuman resmi hasil verifikasi dari lima pilar STBM.

Ketika pembacaan dimulai, ketegangan di ruangan semakin memuncak. Hadi Wibowo mengawali pengumuman dengan Pilar 1 – Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Desa Banyumanis mencapai skor sempurna 100%, yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah dari hadirin. Keberhasilan ini menjadi awal yang menggembirakan bagi warga desa.

Lalu berlanjut ke Pilar 2 – Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), di mana Desa Banyumanis memperoleh skor yang sangat baik sebesar 97,1%. Sekali lagi, hadirin memberikan aplaus penuh semangat untuk capaian tersebut.

Pada Pilar 3 – Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Desa Banyumanis kembali mencatat hasil sempurna dengan skor 100%. Ruangan pun kembali bergemuruh dengan tepuk tangan, menunjukkan kebanggaan atas hasil yang dicapai.

Selanjutnya, hasil Pilar 4 – Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) diumumkan dengan skor 93,3%, yang masih menunjukkan komitmen luar biasa warga desa dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Puncak verifikasi tiba di Pilar 5 – Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT). Hadi Wibowo dengan sengaja menghentikan pembacaan, menambah rasa penasaran hadirin. Dengan gaya yang membuat seluruh ruangan tegang, ia akhirnya mengumumkan bahwa Desa Banyumanis memperoleh skor 96,6%. Seketika, kegembiraan meledak, hadirin bersorak dan ruangan dipenuhi dengan tepuk tangan dan sorakan bahagia.

Dengan capaian luar biasa di semua pilar, Desa Banyumanis resmi dinyatakan sebagai desa STBM. Pengumuman ini langsung disambut dengan tepuk tangan meriah oleh semua yang hadir di aula. Kegembiraan memenuhi ruangan, menunjukkan betapa bangganya mereka atas pencapaian ini.

Setelah mengumumkan hasil verifikasi yang memuaskan, Ketua Tim Verifikasi, Hadi Wibowo, S.Kep., Ns., MM., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Camat Donorojo, Kepala Puskesmas Donorojo beserta timnya, Bidan Desa, Sanitarian Puskesmas, Petinggi Desa Banyumanis beserta perangkatnya, kader desa, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam mewujudkan Desa Banyumanis sebagai desa STBM. Kolaborasi lintas sektor inilah yang menjadi kunci utama keberhasilan desa ini dalam mencapai standar STBM.

Verifikasi ini dilakukan secara independent yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Organisasi Profesi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas Keling 1, serta Kader Desa Kelet.

Camat Donorojo, Widianto, SE, MM., yang membuka acara tersebut, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam program ini. “Kami menyiapkan relawan Pring Kuning untuk menangani sampah secara swadaya. Semangat gotong-royong ini yang membuat STBM bisa berhasil di Banyumanis,” ungkapnya.

Kepala Puskesmas Donorojo Laksmi Lukiswati S.ST, MM, Bdn juga menyampaikan bahwa Puskesmas telah mempersiapkan berbagai kegiatan untuk mendukung suksesnya STBM. “Kami aktif dalam pendampingan pendataan, pemicuan perilaku dengan dukungan lintas sektor, dan monitoring serta evaluasi di Desa Banyumanis. Semua dilakukan untuk memberikan yang terbaik demi kesehatan warga,” ujar Kepala Puskesmas.

Pemicuan yang dilakukan melibatkan berbagai elemen, termasuk sanitarian dari Puskesmas Donorojo, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa dan RT/RW. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat perubahan perilaku dan kebiasaan hidup bersih di desa.

Dalam sambutannya, Petinggi Desa Banyumanis, Subandriyo, SE, menjelaskan bagaimana pemerintah desa turut aktif dalam sosialisasi dan memberikan bantuan. “Sebanyak 250 jamban sudah kami berikan kepada warga kurang mampu. Meskipun mengubah perilaku tidaklah mudah, dengan kebersamaan, kami yakin Desa Banyumanis bisa lebih sehat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Desa Banyumanis juga mendapatkan apresiasi khusus dari Verifikator Desa Kelet, Eka Novianti, yang turut hadir dalam verifikasi ini. “Desa Banyumanis sudah sangat terkondisikan dengan baik. Sampah telah dilakukan pemilahan langsung dari rumah tangga, dan warga secara konsisten sudah bisa melakukan cuci tangan dengan benar. Pengolahan limbah rumah tangga juga sangat bagus,” ucapnya. Apresiasi ini menambah rasa bangga warga dan menjadi motivasi tambahan untuk terus menjaga standar kebersihan dan kesehatan di desa Banyumanis.

Di akhir Sesi Petinggi Desa Banyumanis, Subandriyo, SE, menyatakan komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diraih. “Hasil yang sudah baik akan kami pertahankan dan terus tingkatkan, sementara hal-hal yang masih kurang baik akan menjadi evaluasi kami. Ini akan menjadi dorongan bagi kami untuk terus berbenah demi kesehatan dan kesejahteraan warga,” ungkapnya. Komitmen ini mencerminkan tekad pemerintah desa untuk menjadikan Banyumanis sebagai desa yang semakin sehat dan bersih, dengan sinergi seluruh komponen masyarakat. (MIKJPR-01)

Reporter : TJ/AL
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan