Zebra Candi 2022, Polres Jepara Jaring 2.809 Pelanggar Didominasi Tak Pakai Helm

0
149

MIKJEPARA.comJEPARA – Kurang lebih sembilan hari Operasi Zebra Candi 2022 berjalan, Polres Jepara mendapati 2.809 pelanggar lalu lintas, Selasa (11/10/2022). Dari jumlah itu, 2.168 pelanggar mendapatkan sanksi tilang. Sementara sisanya dikenai teguran lisan.

Pelanggar yang dikenai tilang yakni mereka yang tertangkap kamera E-TLE. Diketahui, Operasi Zebra Candi digelar selama dua pekan. Di mana, kegiatan itu dimulai pada 3 Oktober 2022 dan berakhir 16 Oktober 2022.

Polres Jepara gelar Operasi Zebra Candi, sejumlah pelanggar terjaring operasi oleh petugas. (Foto : Satlantas Jepara)

”Kami sudah sembilan hari jalankan Operasi Zebra Candi ini,” kata Kasatlantas Polres Jepara, AKP R Ade Triken Deayomi.

Dari jumlah pelanggar itu, mayoritas mereka melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan helm. ”Pelanggaran paling banyak didominasi tidak mengenakan helm,” jelas Triken.

Selama operasi itu, pihak Kepolisian lebih banyak memberikan sosialisasi kepada pengendara. Salah satunya dengan membagikan brosur berisi ketertiban dalam berlalulintas. Triken menjelaskan, operasi zebra itu menyasar sejumlah pelanggaran berlalulintas.

Antara lain berbonceng tiga, bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, terpengaruh alkohol dan tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain menyosialisasikan di jalanan, imbuh Triken, pihaknya juga mendatangi sekolah-sekolah.

Kepada para pelajar, Polisi memberi pemahaman terkait ketertiban dalam berlalulintas.

”Operasi Zebra Candi ini lebih mengedepankan humanisme. Tak hanya kepada masyarakat umum. Tapi pelajar juga,” tutur Triken.

Triken berharap, melalui razia ini masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara. Di sisa waktu operasi ini, pihaknya berharap tidak ada pelanggaran-pelanggaran dari pengendara. (MIKJPR-01)

Reporter : purw/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here