MIKJEPARA.com, JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menandatangani surat rekomendasi naskah akademik Ratu Kalinyamat, untuk pengusulan gelar pahlawan nasional. Naskah akademik ini akan diajukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, hingga ke tingkat pusat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Setelah menyelesaikan naskah akademik Ratu Kalinyamat, tim pakar yang dibentuk oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari menemui secara langsung Bupati Jepara, pada Kamis (13/1/2022) siang di kantornya. Mereka menyerahkan dokumen akademik sekaligus meminta rekomendasi orang nomor satu di Jepara.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menandatangani surat rekomendasi naskah akademik Ratu Kalinyamat, untuk pengusulan gelar pahlawan nasional, pada Kamis (13/01/2022) siang di kantornya.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat prof Ratno Lukito bersama Dr Alamsyah, dosen Sejarah Undip Semarang. Juga hadir dari Yayasan Dharma Bhakti Lestari Nur Hidayat, Edy Hidayat, dan Alvin Najr.
“Saya upcapkan terima kasih kepada tim pakar yang sudah menyelesaikan tugasnya, juga Yayasan Dharma Bakti Lestari yang sudah melaksanakan sejak awal proses penyusunan naskah akademik Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional,” kata Andi.
Disampaikan Andi, tidak hanya pemerintah pusat yang akan memberikan gelar pahlawan nasional, tapi warga masyarat pun juga harus ikut meneladani sosok Ratu Kalinyamat. Mulai dari kehidupan masyarakatnya, keberaniannya, hingga sifat-sifat keibuan yang dimiliki.
“Semangat Ratu Kalinyamat ini harus diwariskan kepada anak cucu kita, sebagai pemersatu bangsa,” kata Andi.
Sementara Ratno Lukito mengatakan, penelitian naskah akademik Ratu Kalinyamat ini sudah dimulai sejak tahun 2018. Setelah dilakukan kajian akademik naskah tersebut diberikan judul Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 – 1579.
“Bahkan dibentuklah sebuah Pusat Kajian Studi Ratu Kalinyamat di UNISNU Jepara yang notabene merupakan kampus mitra asli kota Jepara dalam rangka penyusunan naskah akademik tersebut,” imbuh Lukito.
Naskah akademik ini ditulis dengan mendasarkan riset kualitatif yang melibatkan sejarawan, arkeolog, arsiparis juga para akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Indonesia Jakarta dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara dan University of Porto, Portugal. (MIKJPR-01)
Reporter : And/Xpo
Editor : Haniev