Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan pada Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan mengatakan, bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi SDM kebudayaan agar dapat mengelola CBBA secara profesional, serta membuka peluang wisata edukatif dan ekonomi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri yang membawakan materi dalam bentuk kelas dan praktik lapangan.
Berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), peserta mendapatkan pengetahuan tentang identifikasi dan perlindungan CBBA. Selain itu, para peserta akan diajak melakukan simulasi pengangkatan ODCB dari dasar laut.
”Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi cagar budaya bawah air sangat diperlukan untuk mencegah perusakan akibat aktivitas manusia, juga dalam rangka menjaga warisan budaya,” imbuhnya.
Kegiatan ini diikuti 36 peserta dari berbagai sektor, termasuk asosiasi industri BMKT (Barang Muatan Kapal Tenggelam), Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, dan komunitas publik yang peduli pada pelestarian CBBA.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor industri diharapkan dapat memperkuat pelestarian dan pemanfaatan CBBA secara optimal dan berkelanjutan, menjadikan warisan budaya bawah air sebagai bagian dari kebanggaan nasional, serta daya tarik wisata edukatif. (MIKJPR-01)
Reporter : AD/DS
Editor : Hnv