MIKJEPARA.com, JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengusulkan adanya perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan bupati saat rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2020, Rabu (16/9/2020), di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Tamansari.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Pratikno, bersama KH. Nuruddin Amin (Gus Nung) dan dihadiri para anggota dewan. Sementara bupati didampingi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan para pimpinan perangkat daerah.
Bupati Jepara Dian Kristiandi secara khususmenyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan terhadap intensitas komunikasi dan jalinan kemitraan yang semakin baik selama ini. Tentu saja akan semakin membuka ruang bagi terwujudnya cita-cita kita bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap pembangunan Kabupaten Jepara secara menyeluruh dapat terwujud,” kata dia.
Disampaikan bupati, dalam rancangan perubahan yang disampaikan kepada legislatif, pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp2,418 triliun, menjadi Rp2,294 triliun. Atau turun Rp123 miliar. Penurunan itu setara 5,12 persen.
Sementara belanja daerah yang semula direncanakan Rp2,149 triliun, dalam rancangan itu dikoreksi ke angka Rp2,098 triliun atau turun sebesar Rp51 miliar yang setara 2,38 persen.
Selanjutnya defisit yang semula direncanakan Rp123 miliar, menjadi Rp169 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp46 miliar yang setara 37,26 persen. “Untuk menutup defisit, direncanakan dengan pembiayaan netto,” katanya (MIKJPR/04).
Reporter : Dian/Kominfo
Editor : Haniev