MIKJEPARA.com, JEPARA – Hingga hari ke-11 setelah KPU membuka pendaftaran pengajuan bakal caleg parpol. Satu persatu pimpinan parpol di Kabupaten Jepara mengajukan berkas Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) nya ke kantor KPU di jalan Yos Sudarso.
Kali ini, PDIP Jepara resmi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU pada Kamis (11/5/2023). Uniknya, rombongan PDIP datang dengan menunggangi kuda dan diiringi sepasang barongsai serta delman yang dinaiki para calon.
Rombongan tiba di kantor KPU Jepara sekitar pukul 14.36 WIB dengan dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Jepara Andang Wahyu Triyanto. Turut serta diantaranya, sekitar 50 orang yang merupakan bacaleg dari partai berlogo banteng merah tersebut.
”Kami hari ini berangkat berkuda mendaftarkan 50 nama bacaleg. Dengan target menang spektakuler,” tegas Andang.
Bagi PDIP, iring-iringan bernapas kebudayaan itu menyimbolkan bahwa Pemilu 2024 harus berjalan dengan riang dan gembira.
Andang menargetkan, pada Pemilu 2024 mendatang PDIP bisa meraih minimal 30 persen atau 15 kursi DPRD Kabupaten Jepara. Namun, pihaknya juga memiliki target untuk meraih 25 kursi.
Untuk mencapai target itu, PDIP sudah menyiapkannya sejak awal masa penjaringan bacaleg. Pihaknya menampatkan kader-kader terbaik di seluruh daerah pemilihan (dapil). Selain itu, para bacaleg juga dibekali dengan ideologi partai melalui pelatihan-pelatihan internal.
”PDIP ini komplit. Profesi (bacaleg) apapun ada. Dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pengusaha, pendidik, dan mantan birokrasi. Paling muda usianya 25 tahun,” jelasnya.
Dalam pendaftaran itu, seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima. Berikutnya, Andang menyerahkan proses verifikasi sepenuhnya kepada KPU Kabupaten Jepara. (MIKJPR-01)
Reporter : DA/Xpo
Editor : Haniev