Google search engine

MIKJEPARA.com,  JEPARA – Meskipun dalam kondisi darurat Covid-19, DPRD Kabupaten Jepara tetap akan menyelenggarakan kegiatan reses masa sidang kedua di bulan Mei 2020. Hal tersebut telah disepakati anggota DPRD dalam acara Rapat Badan Musyawarah yang diselenggarakan, belum lama ini.

”Mewabahnya Covid 19 ini kami seluruh anggota DPRD turut prihatin, sebagai wujud pertanggung jawaban kita terhadap konstituen akan turun ke masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Pratikno.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), H. Pratikno, menyerahkan bantuan sembako kepada konstituen dalam pelaksanaan RESES.

Hanya saja dalam pelaksanaan reses di tengah Mewabahnya Covid-19 ini, teknis pelaksanaannya tidak seperti biasanya. Apalagi dengan adanya maklumat Kepolisian agar tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan masa yang relatif besar.

”Tapi teknisnya kita akan membagi di titik tertentu dengan jumlah yang relatif kecil,” jelasnya.

Meskipun dalam pertanggungjawaban reses tersebut anggota DPRD harus melakukan tatap muka kepada 80 orang konstituen. Tapi DPRD nanti akan mengatur teknis pelaksanaannya.

“Ketika berkunjung ke konstituen setiap dapil, dengan situasi ini hal yang dilaksanakan jumlah dibatasi, aspirasi yang disampaikan dengan waktu relatif singkat, bahkan tidak hanya dialog, aspirasi bisa secara tertulis disampaikan. Agar kami sebagai DPRD melaksanakan reses,” katanya.

Ditambahkan Pratikno dalam Rapat Bamus juga dibahas, bahwa seluruh anggota DPRD di Kabupaten Jepara dihimbau untuk terjun memberikan penanganan dan edukasi kepada masyarakat .

Meskipun secara pribadi setiap anggota dewan sudah bergerak, namun secara lembaga, juga harus ikut larut bersama pemerintah dalam penanggulangan covid 19.

”Kalau partai politiknya sudah bergerak ditengah masyarakat, jadi kita sepakat 50 anggota DPRD nya juga ikut bergerak juga,”ungkapnya.

Pratikno menuturkan, dalam kegiatan reses tersebut akan diisi dengan sosialisasi terkait bagaimana cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Agar masyarakat bisa lebih peduli dalam hal menjaga diri, keluarga maupun lingkungan sekitar. Sehingga penyebaran virus ini tidak menimbulkan implikasi yang lebih luas ke masyarakat di desa.

Dalam kegiatan reses itu juga, akan dilaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar supaya masyarakat yang terdampak covid-19 bisa tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari dikarenakan banyak tempat usaha yang diliburkan.

“Akan ada pembagian sembako ke masyarakat secara kelembagaan DPRD. Kami sepakati dalam Banmus, baik anggota hingga pimpinan dari mulai sumbangsih, waktu tenaga, pemikiran dan finansial menyisihkan pendapatannya untuk wabah ini,” pungkasnya. (MIKJPR-02)

Reporter : Andie
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan