Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah yang di gelar pada hari ini, hanya membahas UMK 2025, Selasa, (17/12/2024).
“Kalau tidak ada rekomendasi yang dikirim oleh Pj Bupati ke Provinsi, kami khawatir rapat pleno (Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah) nanti hanya membahas UMK, tidak ada UMSP sama sekali karena tidak ada rekomendasi yang dikirim,” ungkapnya.
Untuk memastikan Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah berjalan dengan apa yang dimau.
Para buruh sudah membagi tugas untuk mengawal UMK dan UMSK Jepara 2025 di Kantor Bupati Jepara dan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sebab kemarin terdapat rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
“Kemarin sebenarnya kami bagi, tapi dari hasil komunikasi, kawan-kawan yang di pendopo tidak mendapat hasil. Menanyakan ke Pak Edi (Sekda) malah disuruh menanyakan ke Pak Pj Bupati. Pak Pj Bupati melempar lagi ke Pak Edi selaku Ketua Dewan Pengupahan,” ungkapnya.
Dia menyayangkan sikap dari dua pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
“Kalau tidak mau memberikan informasi terkait rekomendasi, ngomong gitu lo, itu yang kami sayangkan. Bukan malah lempar-lemparan,” ucapnya.
Di sisi lain, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan bahwa pihaknya masih akan mengadakan rapat terlebih dahulu sebelum mengirimkan pengajuan rekomendasi UMK maupun UMSK.
“Nanti kita bahas dengan provinsi, nanti dirapatkan, belum,” ucap Pj Bupati Jepara. (MIKJPR-01)
Reporter : AD/DS
Editor : Hnv