Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sejumlah anggota Paguyuban pengelola sampah wilayah Jepara selatan geruduk kantor dewan DPRD Jepara. Hal ini buntut dari permasalahan yang sampai saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat, yakni penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Gemulung

Senin (4/1/2021), di hadapan pimpinan DPRD Jepara mereka berkeluh kesah mengenai hal tersebut. Karena mereka kebingungan membuang sampah, sedangkan lokasi TPA ditutup warga sekitar lokasi.

Sejumlah anggota paguyuban pengelola sampah wilayah Jepara selatan geruduk kantor dewan DPRD Jepara pada Senin (4/1/2021).

Sebelum audiensi dengan DPRD Jepara, paguyuban pengelola sampah berkonvoi dengan kendaraan sampah roda tiganya. Kendaraan penuh sampah dikendarai menuju kantor Bupati Jepara. Kemudian, menuju kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara.

Ketua Paguyuban, Mawardi, mengatakan mulai 1 Januari 2021 tidak dibolehkan membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) Pasar Kalinyamatan.

Setelah TPA Gemulung ditutup, sampah yang diambil dari wilayah Kecamatan Mayong, Welahan, dan Kalinyamatan harus dibuang ke TPA Bandengan.

“Keberatan kami diantaranya, kendaraan yang digunakan untuk mengakut sampah itu kendaraan roda tiga. Kemudian jarak tempuh ke TPA Bandengan tidak memungkinkan pengelolaan sampah selesai dalam sehari,” kata Mawardi setelah audiensi

Menghadapi permasalahan itu, paguyuban pengelola sampah meminta TPA Gemulung dibuka kembali. Pilihan lain, disediapan TPS di wiliyah Jepara selatan yang dapat mencakup Kecamatan Kalinyamatan, Mayong, dan Welahan.

“Atau dibuatkan TPA baru di wilayah selatan sebagai pengganti TPA Gemulung,” kata Mawardi.

Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, menyayangkan penutupan TPA Gemulung yang dilakukan secara sepihak. Padahal, sebelumnya dewan sudah menyampaikan kepada pihak berkait, bahwa penutupan TPA Gemulung harus didahului dengan kajian dampak sosial.

“Jika dilakukan penutupan harus ada solusi pengganti TPA tersebut sehingga permasalahan sampah tidak terjadi,” kata Pratikno.

Senada disampaikan Ketua Komisi C, Nur Hidayat. Permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Jepara selatan akan semakin pelik. Mengingat di wilayah Jepara selatan mulai banyak perusahaan-perusahaan besar.

“Permukiman penduduk juga semakin padat. Masalah sampah ini harus segera dicari solusinya,” kata Nur Hidayat. (MIKJPR-01)

Reporter : EJ/Purw
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan