MIKJEPARA.com,  JEPARA – Hendak memasang lampu running text, salah seorang pekerja sempat dilarikan ke Rumah Sakit karena tertimpa dinding pagar yang roboh. Kejadian tersebut terjadi di sisi luar pagar kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara.
Lokasi kejadian yang merupakan bekas konstruksi bangunan lama ini, akhirnya ambrol saat ada pemasangan lampu di tepi pagar.
Kronologi kejadian, pada Kamis (21/5/2020) siang sekira pukul 12.00 WIB di kantor DP3AP2KB Jl. Shima No. 1A Kec. Jepara Kab. Jepara, sedang dilakukan pemasangan lampu running text oleh korban Lukito (30) dibantu dua rekannya yakni Masduki (53) dan Lorensyah (21).
Saat itu korban dengan rekannya memasang running text di tembok depan kantor, sementara Lorensyah yang merupakan adik korban memasang running text melalui bagian atas yaitu dengan cara menaiki tumpukan bambu di tembok pagar bagian dalam.
Sedangkan korban dibantu Masduki memegangi running text dari bawah di tembok bagian luar. Tak tahu mengapa, tiba-tiba tembok pagar roboh dan menimpa korban. Material tembok menimpa tubuh korban hingga mengakibatkan luka serius.
Spontan, rekan korban langsung minta pertolongan pengendara jalan yang lewat. Akhirnya dibantu salah satu pegawai kantor, korban dibawa ke RS Graha dengan menggunakan kendaraan kantor DP3AP2KB.
Namun korban akhirnya harus dirujuk ke RSUD Kartini, karena harus mendapatkan pertolongan medis segera. Korban pun akhirnya meninggal dunia di RSUD Kartini dengan beberapa luka serius.
Korban yang dikenal teman dekat sebagai orang yang supel, mudah bergaul serta dermawan ini selain memiliki usaha jasa pasang lampu led, korban juga aktif di komunitas Tangan Di Atas (TDA) serta kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
Mengenai kejadian tersebut, keluarga korban mengikhlaskan atas musibah ini dan menolak untuk dilakukan autopsi. Sementara pihak kepolisian yang turun di lokasi kejadian, tampak memeriksa sisa puing-puing pagar yang ambrol.
Tembok pagar setinggi 3 meter dengan panjang 4 meter ini, diketahui merupakan bangunan lama yang asli belum pernah dipugar sejak tahun 1980. Diperkirakan karena usia, pagar ini sudah rapuh dan tidak kuat menahan beban berat.
Almarhum yang beralamatkan di Desa Tahunan ini akhirnya dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan. (MIKJPR-01)
Reporter : Purwanto
Editor : Haniev