Jepara Masuk Zona Merah, Kampus UNISNU Kembali Terapkan Kuliah Daring

0
233

MIKJEPARA.comJEPARA – Wabah pandemi akibat penyebaran virus Corona (Covid-19) telah menyebabkan berbagai perubahan sistem, salah satunya di ranah pendidikan tinggi. Banyak kampus harus merumahkan dosen, tenaga pendidikan, serta mahasiswa, dan melaksanakan Work From Home (WFH)

Perkuliahan yang normalnya lebih banyak dilakukan secara konvensional yakni tatap muka di kelas harus berubah format, menjadi perkuliahan daring (online). Meskipun secara riil efektivitas kuliah daring masih dipertanyakan.

Petugas keamanan melakukan pengecekan suhu tubuh dan screening masuk saat di pintu gerbang kampus UNISNU

Begitu halnya dengan salah satu kampus terbesar di Jepara, Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) sempat meliburkan ribuan mahasiswanya sejak beberapa bulan lalu. Dan menerapkan perkuliahan daring sesuai Surat Edaran Dirjen Dikti nomor 239/E.E2/DT/2020 Tanggal 17 Maret 2020.

Yang menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi atau sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun setelah menjalani masa perkuliahan luring atau tatap muka selama kurang lebih 1 pekan. UNISNU Jepara kembali melakukan beberapa evaluasi secara akademik dengan mempertimbangkan aspek protokol kesehatan. Yang sedari awal Jepara masih zona transisi, sekarang merangkak naik menjadi zona merah.

Serta berdasar pada kondisi terkini Kabupaten Jepara, pihak kampus mengembalikan kebijakan perkuliahan secara daring atau online. Setelah beberapa bulan lalu menerapkan mekanisme perkuliahan yang sama.

Kabupaten Jepara sampai hari ini, telah mangalami lonjakan kasus positif covid-19 mencapai 300 kasus lebih. Dan ditetapkan sebagai salah satu zona merah di wilayah Jawa Tengah

Menanggapi hal tersebut, menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISNU, Walia Maulana R. mengungkapkan dirinya sangat mengapresiasi langkah tersebut. Meskipun bisa dipastikan metode perkuliahan daring atau online, dianggap kurang optimal bagi mahasiswa.

“Apalagi bagi kami, yang mengambil mata kuliah praktikum di laborat. Kami tentunya tidak bisa memanfaatkan fasilitas secara daring, namun patut diapresiasi kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Perkuliahan dengan skema new normal yang diterapkan kampus UNISNU telah memenuhi protokol kesehatan, mulai dari screening masuk hingga protokol kesehatan dalam perkuliahan. Bahkan pihak kampus juga telah menyiagakan petugas medis dari Klinik YAI Medika, yang merupakan bagian dari YAPTINU Jepara.

Internal kampus UNISNU juga telah membentuk Satgas Covid-19 yang selalu melakukan monitoring di setiap aktivitas perkuliahan, baik di tingkat universitas hingga fakultas.

Ketua Satgas Covid-19 UNISNU, Suliyono menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil secara akademik memang harus memenuhi aspek-aspek protokol kesehatan. Mulai screening masuk, penataan jarak kursi kuliah, patroli area kerumunan serta mewajibkan mengenakan masker dalam area kampus.

“Sudah menjadi protokol wajib yang harus dijalankan dengan disiplin, bahkan kami sudah memasang himbauan di seluruh area kampus,” terang Suliyono yang juga mantan ASN di lingkungan Pemkab Jepara ini.

Hingga saat ini, kebijakan kuliah daring yang dituangkan dalam surat edaran Rektor UNISNU nomor 06/SE/UNISNU/VI/2020 mencakup mekanisme tersebut, dimulai kembali pada hari ini Senin, 29 Juni 2020.

Pihak kampus juga telah memberikan subsidi, berupa voucher pulsa bagi mahasiswa untuk membeli paket data saat perkuliahan daring. Hal ini juga merupakan instruksi dari pusat, untuk meringankan beban mahasiswa.

Pengambilan kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kemendikbud tentang perkuliahan daring online, serta melihat kondisi Jepara yang terus mengalami kenaikan kasus covid hingga ditetapkan sebagai daerah zona merah. (MIKJPR-01)

Reporter : B3/Humas
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here