Kementerian Pertanian RI Tetapkan Parijotho Varietas Lokal Jepara

1
223

MIKJEPARA.comJEPARA – Kementerian Pertanian RI menetapkan tanaman parijotho sebagai varietas lokal Kabupaten Jepara. Tanda daftar varietas lokal untuk tanaman ini, diterbitkan Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian. Varietas lokal Parijotho Jepara, terdaftar dengan nomor 1300/PVL/2019.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara Diyar Susanto melalui Kasi Produksi dan Usaha Hortikultura Zumiarsih mengatakan, tanda daftar varietas tanaman ini diterbitkan tanggal 6 Desember 2019 dan ditandatangani Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Erizal Jamal.

Tanda daftar varietas tanaman parijotho Jepara Dok : Foto Diskominfo/Sulismanto

“Tapi diterimakan tahun ini,” kata Zumiarsih, Senin (14/9/2020).
Sesuai keterangan dalam tanda daftar tersebut, parijotho jepara dengan penetapan tersebut menjadi milik masyarakat Jepara.

Menurut Zumiarsih, setelah mendapatkan sertifikat ini, idealnya dilakukan pelepasan ke masyarakat. Sebelum pelepasan itu bisa dilakukan, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Tengah akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan pengujian. Klarifikasi dan pengujian dilakukan terhadap karakteristik parijotho sebagaimana yang diajukan saat pendaftaran.

Baca Juga : Begini Asal Muasal Bibit Buah Parijoto Desa Tempur Jepara

“Jadi tim ini perlu mengunjungi Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling untuk klarifikasi dan pengujian deskripsi karakteristik parijotho,” kata Zumiarsih.

Perlunya kunjungan ke Duplak, selain karena dari dukuh itulah karakteristik parijotho didapat, juga karena tumbuhan ini banyak dibudidayakan warga setempat. Sesudah memastikan karakteristik sesuai dengan yang didaftarkan, lalu dilakukan sidang-sidang.

“Baru kemudian bisa diperbanyak dan dijual ke mayarakat agar bisa dibudidayakan secara luas,” jelasnya.

Ditetapkannya parijotho sebagai varietas lokal Jepara menambah panjang daftar tanaman yang telah diakui Kementan RI sebagai varietas lokal Jepara.

Sebelumnya, kata Zumiarsih, telah didaftarkan belimbing jingga welahan, lalu 2 jenis kedondong dari Karimunajwa, mangga randusari asal Desa Tahunan yang pernah menjadi juara 2 tingkat nasional, dan alpukat sartam dari Desa Watuaji. (MIKJPR-01)

Reporter : Sulismanto
Editor : Haniev

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here