Kesiapan Musim Haji, Calhaj Asal Jepara Jalani Vaksinasi Meningitis

MIKJEPARA.com, JEPARA – Seluruh calon jemaah haji (calhaj) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi meningitis. Ini dilakukan untuk menjaga calhaj tidak terserang bakteri meningitis.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Siti Yuliati, menegaskan bahwa vaksinasi meningitis adalah syarat wajib yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sejumlah calon jamaah Haji jalani suntik Vaksin Meningitis. (Foto : Istimewa)

“Alhamdulillah untuk Jepara (calhaj) sudah vaksinasi meningitis semua,” kata Yuliati, Sabtu (4/5/2024).

Vaksinasi meningitis ini wajib dan penting dilakukan untuk berjaga-jaga agar calhaj asal Indonesia tidak terserang bakteri neisseria meningitis.

Meskipun di Indonesia tidak terdapat bakteri ini, dikhawatirkan akan tertular dari jemaah haji asal negara endemi meningitis, salah satunya Afrika. Mengingat saat ibadah haji seluruh jemaah dari berbagai penjuru dunia berkumpul menjadi satu.

Selain vaksinasi meningitis, lanjut Yuliati, calhaj juga akan divaksin polio dan influenza. Hanya saja, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara masih menunggu dropping vaksin polio.

“Kami masih menunggu Dinkes Jepara dapat dropping vaksin polio,” ujar Yuliati.

Sementara untuk vaksin influenza, Yuliati menjelaskan bahwa vaksin itu penting untuk menjaga daya tubuh calhaj. Sebab perbedaan iklim di Indonesia dan Arab Saudi dimungkinkan akan berpengaruh pada daya tahan tubuh calhaj.

Sementara itu, jadwal keberangkatan calhaj Jepara yaitu pada 30-31 Mei 2024 mendatang. Ada sebanyak 1.414 calon jemaah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makah.

Dari jumlah 1.414 jiwa tersebut, sebanyak 318 calon jama’ah haji termasuk lanjut usia (lansia). Mereka mulai berumur 65-90 tahun.

Yuliati menyebutkan, jumlah tersebut juga sudah termasuk petugas yang akan mendampingi selama pelaksanaan ibadah haji di tanah suci yaitu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Petugas Haji Daerah (PHD).

Rinciannya adalah, pembimbing ibadah haji tiga orang, ketua kloter empat orang, dan PHD yang terdiri dari layanan umum dan pembimbing ibadah haji. Kemudian juga tenaga kesehatan sebanyak 11 orang.

Calhaj Jepara pada tahun ini, terbagi ke dalam lima kloter, yaitu kloter 72-76. Untuk kloter 72 nantinya akan bergabung bersama dengan Jama’ah Haji dari Kabupaten Kudus. Kloter 73-75 di isi full oleh calon Jama’ah Haji Jepara, dan kloter 76 akan berangkat bersama dengan Calon Jama’ah Haji dari Kabupaten Pati. (MIKJPR-01)

Reporter : JB/DN
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here