Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sejumlah nama resmi ditetapkan sebagai calon anggota DPRD Jepara terpilih. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Jepara, pada Kamis (2/5/2024) malam.

Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan, dengan penetapan itu maka tahapan Pileg dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara telah selesai.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Jepara, pada Kamis (2/5/2024) malam.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih pada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan pemilu di Kabupaten Jepara.

”Sehingga pemilu berjalan dengan lancar dan damai, serta tidak ada sengketa di Kabupaten Jepara,” kata Ris Andy, Jumat (3/5/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jepara juga menyampaikan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih, Pemilu 2024.

Ris Andy mengungkapkan, sampai tahap akhir, tak ada gugatan terkait hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara.

Dalam keputusannya, KPU menetapkan PPP sebagai pemenang Pileg 2024 dengan raihan sepuluh kursi di DPRD Jepara. Kemudian disusul PDIP dengan 8 kursi, Gerindra 8 kursi, dan NasDem 7 kursi.

Di bawahnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan torehan 7 kursi. Kemudian secara berurutan disusul Golkar dengan 4 kursi, Demokrat 2 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi. (MIKJPR-01)

Reporter : JB/DN
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan