MIKJEPARA.com, JEPARA – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Minggu (18/2/2024) hari ini.
Penyebabnya, pada 14 Februari 2024 lalu, ada satu pemilih yang mestinya tidak bisa nyoblos memaksa nyoblos.
Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB. Layaknya pemungutan suara sebelumnya, petugas KPPS melayani pemilih yang sebelumnya diberikan undangan.
Antusiasme warga untuk nyoblos cukup tinggi. Warga berbondong-bondong nyoblos lagi. Bedanya, hari ini mereka hanya nyoblos surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Jika pada pemungutan suara lalu warga tak mendapatkan fasilitas snack, kali ini mereka diberi snack, kopi, dan teh. Fasilitas konsumsi itu diberikan oleh Polres Jepara.
Hingga pukul 11.30 WIB, jumlah pemilih yang datang sebanyak 170 orang yang masuk daftar pemilih tetap. Serta lima orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Di TPS 01 Kelurahan Demaan ini, terdapat 270 DPT dan enam DPTb.
Dita, salah satu pemilih datang dengan keluarganya. Dia tak begitu bermasalah dengan PSU ini. Hanya saja, dia ingin PSU ini tidak terulang lagi.
”Semoga hasilnya baik. Tidak ada kendala lagi di pemilihan ke dua ini. Semoga hasilnya cepat keluar,” harap Dita.
Sementara itu, Tri Kurniawati mengaku cukup repot dengan PSU ini. Karena harus mengulangi nyoblos lagi.
”Beruntung waktunya pas libur. Jadi tidak ada kegiatan,” kata Tri.
Sementara itu, Muslim Aisha, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menilai bahwa PSU sudah menjadi konsekuensi bagi penyelenggara Pemilu. Namun secara umum, dia menilai PSU berjalan lancar.
Selain itu, kata dia, dengan antusiasme warga yang datang, menurutnya PSU ini relatif berhasil. Sebab, PSU merupakan proses yang tidak mudah. Di mana petugas KPPS harus berupaya untuk mengundang kembali para pemilih untuk nyoblos lagi.
”Yang menarik adalah DPTb. Dari 6 yang terdata, yang datang sudah 5 orang. Artinya, teman-teman KPPS secara teknis sudah menyampaikan pemberitahuan secara penuh. Ini mencerminkan proses yang baik,” ujar Muslim.
Muslim menyebutkan, PSU tidak hanya berlangsung di Kabupaten Jepara saja. Secara keseluruhan, di Jawa Tengah ada 26 TPS yang menggelar PSU.
”Tapi inilah konsekuensi, bagian dari KPU melayani proses pemungutan dan penghitungan surat suara ini dengan benar sesuai ketentuan. Apapun yang terjadi di lapangan yang menyebabkan PSU ini digelar, KPU berkonsekuensi melakukan itu,” pungkas Muslim. (MIKJPR-01)
Reporter : AND/SW
Editor : Haniev