MIKJEPARA.com, JEPARA – Salah seorang warganet mengeluhkan bahwa dirinya tidak bisa mengisi BBM di salah satu SPBU di Jepara, padahal disaat itu ia mengoperasionalkan mobil ambulan yang hendak merujuk pasien ke Solo.
Disalah satu SPBU tersebut, ia sempat mendokumentasikan kejadian tersebut. Perdebatan dengan salah seorang petugas operator pun tak terelakkan. Meskipun diperbolehkan mengisi dengan kuota minimal pembelian pertalite 100 ribu, hal lain membuatnya tercengang.
Ia mengaku kecewa dengan pelayanan petugas yang pilih-pilih saat melayani penjualan BBM, padahal saat itu yang ia kendarai adalah mobil prioritas dalam kondisi urgen.
Unggahan tersebut diunggah di akun Group Facebook MIK Jepara pada Senin (8/1/2024) malam. ia menceritakan kronologi kejadian tersebut dengan detil.
“Pada Senin, 8 Januari 2024, Pukul 03.13 menit sebuah ambulan yang membawa pasien ke solo di persulit beli pertalit di spbu tahunan kalitekok dengan alasan tidak bs menunjukan barcode padahal plat nomor kendaraan sudah terdaftar dan hanya bs memgisi 100rb saja,” tulisnya
“Setelah perdebatan aturan dg operator spbu akhirnya driver ambulan tdk jadi membeli dan melanjutlan perjalanan ke solo dan di spbu kali pucang operator membolehkan membeli 300rb anehnya setelah operator memasukan plat nomor ternyata plat nmr tersebut sudah digunakan dan tdk bs mengisi pertalit. Driver sangat kaget di spbu kalitekok tdk jadi ngisi tapi onlin nya sdh di gunakan, di sinyalir ada dugaan pencurian barcode,” tulisnya lanjut.
Anehnya, saat ia beralih ke SPBU lain untuk melanjutkan mengisikan BBM. Kuota pembelian yang ia miliki ternyata terpakai penuh saat di input petugas SPBU. Alhasil, ia urungkan untuk mengisi Pertalite dan beralih ke Pertamax.
Yang ia sesalkan, kecurigaannya terhadap praktik penjualan BBM di wilayah Jepara berbeda jauh dengan beberapa SPBU di kota lain. Belum lagi, pelayanan kepada kendaraan prioritas seperti ambulan sangat minim perhatian.
Beberapa warganet yang melihat unggahan tersebut juga turut berkomentar dan mengatakan hal serupa.
“Apakah penjualan pertalit dibatasi jam itu juga peraturan internal perusahaan saja “pom bensin sendiri”?? Atau emang peraturan dari Pertamina / pemerintah?? Soalnya ketika pembelian diluar kota pertalit selalu ada dan tersedia tanpa batasan jam, tapi anehnya di Jepara stok ada tapi penjualan diatur dengan jam. Mohon dibantu menjawab bagi yang faham ,” tulis komentar warganet
“Kadang yang seperti ini itu dilema. Di satu sisi ambulan merupakan kendaraan prioritas dan butuh BBM darurat… Di sisi lain, pegawai Pom hanya menjalankan tugas tanpa kepentingan apapun selain agar tetap bisa bekerja. (Saya yakin aslinya jg mengalami pergolakan batin). Jd tidak Bisa menyalahkan salah satu. Mungkin setelah ini harus ada mediasi dan revisi kebijakan yg lebih tepat serta edukasi ke pegawainya,” imbuh komen warganet.
“Nah iki tau kejadian bg bpk q jga isi solar pas kmrn2 blm se sulit saat ini sblm dibatasi,, dlu pas ambil blm jatah hbs sebulan barcode nya bru 2 minggu pakai eh tiba2 udh hbs katanya udh gak bisa trs bpk q curiga ama petgs nya cuma 1 yg di curigai tiap bpk q ngisi trs ptgs itu yg layanin selalu bru 2 minggu pakai udh hbs tapi kalau petugas lain pasti sampai 1 bulan anehnya dstu,, tapi di sni q gak mau sebut pom bensin mananya,” komen salah satu warganet lainnya.
Hingga Selasa (9/1/2024) siang, unggahan tersebut belum mendapatkan respon. Rencananya hal tersebut akan diklarifikasi bersama Komisi B DPRD Jepara kepada pihak manajemen SPBU. (MIKJPR-01)
Reporter : MO/AH
Editor : Haniev