MIKJEPARA.com, JEPARA – Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo mengikuti rapat Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) Tahun 2025 secara daring, di Ruang Rapat Sosrokartono, Rabu (5/3/2025).
Turut hadir seluruh pimpinan dan perwakilan perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Jepara. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa dalam kasus tindak pidana korupsi, pencegahan paling efektif menurutnya ialah penindakan.

Namun hal tersebut memerlukan dukungan seluruh lini dan elemen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum.
Dirinya berharap MCP tidak hanya terbatas sebagai center dari monitoring dan prevention. Namun dia mendorong seluruh peserta untuk menjadikan MCP sebagai monitoring, controling, surviliance, dan prevention.
“Kami buat MCP ini semudah mungkin, seefisien mungkin, dan tidak memberatkan pemerintah daerah,” kata Setyo.
Kepada seluruh kepala daerah, Setyo Budiyanto yakin bahwa capaian skor pada hari ini sebagai bahan evaluasi, sehingga di tahun depan, skor tersebut tak hanya bertahan namun dapat semakin ditingkatkan.
“Tolong ini dapat dipahami semua pihak bahwa pengaruh skor dari indeks pencegahan dini, SPI, dan indeks persepsi korupsi itu bukan sekedar skor, tapi berpengaruh besar.”
“Terhadap investasi, ekonomi, perdagangan, dan segala hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edy Suryanto mengatakan bahwa dengan adanya MCP penyebab permasalahan yang dihadapi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah semakin gamblang.
Beberapa permasalahan yang kerap dihadapi antara lain dalam proses penyusunan APBD, hibah instansi vertikal, standar harga satuan, pokok pikiran, pembatasan paket di APBD, proses pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan BMD, manajemen ASN, pajak daerah, penguatan APIP, isu terbaru, dan permasalahan lainnya.
Untuk itu dirinya meminta adanya komitmen yang kuat dan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat pemerintah daerah.
“MCP adalah pedoman pencegahan korupsi, dan sekurang-kurangnya menjadi ukuran bahwa upaya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Edy.
Edy menyampaikan bahwa pada 2025 ini terdapat 8 area dan 16 sasaran, serta 3 aspek dan 111 indikator sebagai kriteria penilaian MCP. (latifa)