Home Berita Jepara Hari Ini Penyaluran KUR di Jateng Rp 361,36 Triliun, Ahmad Luthfi: UMKM Tulang Punggung...

Penyaluran KUR di Jateng Rp 361,36 Triliun, Ahmad Luthfi: UMKM Tulang Punggung Ekonomi Wilayah

0

MIKJEPARA.com, SEMARANG – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah sampai 2025 mencapai Rp 361,36 triliun dengan 10,31 juta debitur. Sepanjang 2025 dari Januari hingga 9 Oktober, setidaknya 667.067 debitur telah melakukan akad dengan nilai mencapai sekitar Rp 34,73 triliun.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat acara Akad Massal KUR bagi 800.000 pelaku UMKM se-Indonesia yang dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ahmad Luthfi didampingi Sekda Jateng Sumarno, Dirut Bank Jateng Irianto Harko Saputro, bersama 800 an debitur mengikuti secara daring di Gradhika Bhakti Praja, kompleks Gubernuran, Kota Semarang.

“Hari ini kita melakukan akad KUR yang secara nasional dipusatkan di Jawa Timur. Hampir seribu UMKM kita datang ke sini (Gradhika Bhakti Praja),” kata Ahmad Luthfi usai acara.

KUR merupakan kebijakan pemerintah agar bank memberikan keringanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Setidaknya ada 20 bank di Jateng yang menyalurkan KUR kepada UMKM, salah satunya adalah Bank Jateng.

“Dengan biaya bunga yang rendah, kemudian bank-bank ikut menggerakkan ekonomi di basis mikro, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.

Menurut Ahmad Luthfi, UMKM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi di wilayah Jawa Tengah. Total ada sekitar 4,2 juta UMKM yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Sebagai tulang punggung ekonomi, sudah seharusnya mendapat dukungan permodalan dari bank, bimbingan dan pendampingan dari dinas terkait harus dilakukan.

“Sehingga mereka berkembang dan secara tidak langsung akan menumbuhkembangkan ekonomi baru di wilayah kita. Di satu sisi UMKM juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri sendiri maupun orang lain. Itu adalah nafas UMKM di wilayah kita,” kata Ahmad Luthfi.

Dijelaskan, jenis dan skema KUR yang diberikan kepada pelaku UMKM tersebut terdiri dari KUR Supermikro dengan plafon maksimal Rp 20 juta untuk usaha ultra mikro/pemula.

Adapun KUR Mikro dengan plafon lebih dari Rp 10 juta – Rp 100 juta bagi usaha kecil yang ingin berkembang. KUR Kecil dengan plafon lebih dari Rp100 juta – Rp500 juta untuk usaha yang sudah tumbuh.

KUR….

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version