MIKJEPARA.com, JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut baik program pro bono atau pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada warga kurang mampu yang akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jepara.
Orang nomor satu di kota ukir itu berharap ke depan DPC Peradi Jepara dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. Demikian diungkapkan Dian Kristiandi saat menerima audiensi jajaran pengurus organisasi pengacara itu, di ruang telekonferensi kantor bupati, Selasa (11/1/2022).
Bupati mengapresiasi program bantuan hukum pro bono yang akan dijalankan. Menurut bupati komitmen tersebut bisa memberi kontribusi bagi daerah. Karena itu sejalan dengan yang terus dilakukan pemerintah.
“Kita menyambut baik dan terima kasih. Sangat luar biasa, komitmen Peradi yang ingin memberikan kotribusinya kepada daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jepara Hadi Prayitno menyampaikan jika kepengrusan Peradi jepara akan dilantik pada 22 Januari mendatang, di Pendopo R.A. Kartini.
“Rencananya Ketua Umum Peradi Pusat Otto Hasibuan hadir, dan dihadiri pula DPC Peradi se-Jateng,” kata dia.
Pada kesempatan itu, pihaknya menjelaskan bahwa DPC Peradi Jepara mewajibkan anggotanya memberikan jasa hukum secara pro bono. Dalam satu tahun, satu pengacara minimal tiga kali melaksanakannya. Tercatat, saat ini ada sebanyak 42 advokat yang tergabung dalam organisasi ini. (MIKJPR-01)
Reporter : And/Xpo
Editor : Haniev