Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Munculnya polemik terkait wayang dan Islam belakangan ramai setelah beredar potongan video berjudul ‘Wayang Haram’ yang berisi tentang ceramah Ustadz Khalid Basalamah. Menanggapi hal tersebut, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Muhammad Cholil Nafis angkat bicara.

Ia menilai tak seharusnya ada dikotomi antara Islam dan budaya. Menggunakan wayang sebagai medium dalam dakwah diperbolehkan selama tidak melanggar syariah. Bahkan hal ini juga dilakukan para walisongo di masa dakwahnya.

Ilustrasi : Wayang Kulit

“Sebenarnya tidak harus dikotomis. Islam dijadikan budaya tidak apa-apa, budaya diislamkan juga sama-sama bisa,” kata Cholil seperti yang dilansir website Nahdlatul Ulama NU Online, Rabu (16/2/2022).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini juga menjelaskan para wali khususnya Sunan Kalijaga telah menggunakan wayang sebagai jalan untuk menyebarkan Islam di Nusantara.

“Al-‘adah al-muhakkamah, tradisi menjadi hukum ketika tidak ada ketentuan, termasuk tidak ada ketentuan cara dakwah,” katanya.

Selain itu, Cholil juga mengingatkan wayang merupakan mahakarya seni bertutur yang telah ditetapkan UNESCO Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity atau karya kebudayaan yang mengagumkan di bidang narasi dan warisan budaya yang indah dan mengagumkan pada 7 November 2003 lalu. Selain bernilai seni, wayang juga berhasil mendekatkan Islam kepada umat.

“Bahkan dakwah itu hadir di abad ke-14 juga digunakan oleh agama Hindu. Bukan berarti punya Hindu, tetapi sebelum Hindu pun, wayang sudah ada,” urainya.

Cholil mengingatkan yang terpenting adalah tujuan penggunaannya. Baginya wayang merupakan sebuah hasil karya terbaik bangsa yang harus dilestarikan.

“Maslahatnya lebih banyak, tidak apa-apa, boleh-boleh saja. Kalau untuk kebaikan jadi kebaikan, pun sebaliknya jika digunakan untuk keburukan. Jadi, wayang hanya alat saja, tidak ada hukum yang melekat di dalamnya,” pungkasnya. (MIKJPR-01)

Reporter : Ard/xpo
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan