Rencana Tol Demak-Jepara, 103 Desa di 4 Kabupaten Bakal Terdampak Proyek

0
79

MIKJEPARA.com, JEPARA – Inilah 103 desa di 4 kabupaten bakal terdampak proyek pembangunan tol Demak-Jepara. Total 85 desa bakal terdampak dari desa di kabupaten Demak, Kudus, Pati, dan Rembang.

Tol Demak-Jepara membutuhkan biaya sangat besar, ditaksir mencapai Rp 15 triliun.

Salah satu ruas jalan tol Demak, rencananya akan berlanjut untuk Tol Demak – Jepara.

Beberapa waktu lalu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko telah bertemu dengan Kasubdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR. Berdasarkan analisa Kementerian PUPR, Kota Ukir layak diberi jalan tol pada 2030.

Apabila pada tahun tersebut pemerintah pusat merealisakannya, jalan tol Demak-Jepara akan dibiayai pemerintah pusat. Namun jika ingin lebih cepat, maka pembangunan bisa dilakukan apabila ada investor yang tertarik.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan pihaknya membutuhkan investor yang kompatibel dan berpengalaman di bidang jalan tol. Sehingga bisa mengelola jalan tol dengan baik.

Menurutnya, Kabupaten Jepara sudah sangat membutuhkan jalan tol. Karena secara geografis, letak Kota Ukir itu terisolir, bukan sebagai wilayah perlintasan.

Saat ini, kata dia, keterbukaan di Jepara sudah ada, yakni investor semakin mudah berinvestasi di Jepara. Apabila nantinya ada jalan tol Jepara-Demak, infrastruktur tersebut bisa memperpendek arus transportasi Jepara-Semarang.

“Itu akan berdampak luar biasa bagi sektor ekonomi, budaya, dan sosial,” terangnya.

Menurut Edy, keberadaan jalan tol ini akan membuat Kabupaten Jepara semakin maju. Karena semakin mudah kota ini dituju, kemajuan akan cepat.

“Kalau ada investor silakan. Nanti akan diberikan konsesi selama 40 tahun untuk mengelola jalan tol,” kata dia.

Berdasarkan kajian Kementerian PUPR, anggaran pembangunan jalan tol Jepara-Demak, mulai dari pengadaan tanah dan lainnya ditaksir mencapai Rp 15 triliun.

Dengan anggaran sebesar, kata Edy, Pemkab Jepara tidak mampu. Berikut daftar 85 desa yang bakal terdampak Tol Demak-Jepara :

Kabupaten Demak (4 Kecamatan 18 Desa)

Kecamatan Demak : Desa Sedo dan Desa Bolo
Kecamatan Gajah : Desa Boyolali, Desa Gajah dan Desa Sari
Kecamatan Karanganyar: Desa Cangkring Rembang, Desa Karanganyar, Desa Ketanjung, Desa Ngemplik Wetan, Desa Undaan Lor dan Desa Wonorejo
Kecamatan Wonosalam : Desa Botorejo, Desa Kuncir, Desa Mranak, Desa Mrisen, Desa Sidomulyo dan Desa Trengguli

Kabupaten Kudus (3 Kecamatan 9 Desa)

Kecamatan Jekulo: Desa Bulung kulon, Bulungcangkring, Sadang
Kecamatan Mejobo: Desa Jojo, Kesambi, Temulus
Kecamatan Undaan: Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor Wate

Kabupaten Pati (9 Kecamatan 39 Desa)

Kecamatan Sukolilo: Desa Wotan
Kecamatan Kayen: Desa Talun
Kecamatan Gabus: Desa Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Korpandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, Tlogoayu, Wuwur
Kecamatan Pati : Gajahmati
Kecamatan Jakenan: Jakenan, Jatisari, Karangrejo Lor, Mantingan Tengah, Sidomulyo
Kecamatan Winong: Karangkonang, Kebowan, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, Winong
Kecamatan Pucakwangi: Grogolsari, Karangrejo, Plosorejo
Kecamatan Jaken: Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, Sumberarum
Kecamatan Batangan: Desa Kuniran, Sukoagung

Kabupaten Rembang (8 Kecamatan 37 Desa)

Kecamatan Sumber: Desa Bogorejo
Kecamatan Kaliori: Desa Meteseh, Wiroto, Sidomulyo, Banggi, Pengkol, Kuangsan, Gunungsari, Sendangagung
Kecamatan Rembang Kota: Desa Ngadem, Mondoteko, Kedungrejo, Turusgede, Kumendung, Sridadi
Kecamatan Sulang : Desa Pragu
Kecamatan Pamotan : Desa Ketangi, Sendangagung, Gegersimo, Japerejo, Ringin, Sidorejo, Pamotan, Tegalrejo, Bangunrejo
Kecamatan Pancur: Desa Japeledok
Kecamatan Sedan: Desa Pacing, Karas, Sidomulyo, Sidorejo, Karangasem
Kecamatan Sarang: Desa Gilis, Pelang, Lambangan, Bonjor, Sampung, Tawangrejo

(MIKJPR-01)

Reporter : And/Xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here