MIKJEPARA.com, JEPARA – Dalam rangka penyegaran posisi di lingkungan Pemkab Jepara, Bupati Dian Kristiandi melakukan rotasi pejabat eselon II pada Senin (7/12/2020) sore. Ada sekitar tujuh pejabat, yang menduduki jabatan eselon II baru mereka, setelah diambil sumpah dan janji.
Pengambilan sumpah janji sendiri digelar di Gedung Serba Guna Setda Jepara untuk enam pejabat. Sedangkan satu pejabat lainnya, dilakukan secara virtual (daring) dikarenakan sedang menjalani masa isolasi mandiri.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Samiaji menyatakan, rotasi pejabat ini merupakan hal yang biasa dalam dunia birokrasi. Bupati Jepara melakukan rotasi ini sebagai bagian dalam penyesuaian yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi hanya mengambil sumpah jabatan untuk tujuh jabatan eselon II. Untuk jabatan yang dimaksud diantaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, yang sebelumnya dijabat oleh Deny Hendarko dirotasi ke Trisno Santoso yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Jepara.
Jabatan yang ditinggalkan oleh Trisno Santoso sendiri, bertukar posisi dengan Deny Hendarko.
Kemudian Ratib Zaini, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disperindagkop bergeser menjadi Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Pemerintahan dan politik. Jabatan yang ditinggalkannya, digantikan oleh Eriza Rudi Yulianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnaker-UMKM Transmigrasi.
Selanjutnya, Dwi Riyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Bakesbangpol dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Jepara. Sedangkan posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Lukito Sudi Asmoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD.
Sedangkan Azhar Ekanto yang semula menjadi Kepala Dinasperkim dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jepara.
“Hanya tujuh jabatan yang dilakukan rotasi pada hari ini. Kemudian dari rotasi ini akhirnya memang ada jabatan-jabatan eselon II yang kosong. Bapak Bupati Jepara akan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas untuk posisi yang masih kosong.
Saat ini belum bisa disampaikan, mungkin besok (Selasa, 8/12/2020) baru akan diumumkan,” ujar Samiaji, Senin (7/12/2020). Dalam acara pengambilan sumpah jabatan kemarin, ada satu pejabat yang terpaksa menjalani prosesi melalui sistem online. Pejabat yang dimaksud adalah Deni Hendarko, yang menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris DPRD Jepara.
Deni Hendarko dilaporkan masih harus menjalani isolasi mandiri, terkait penanganan Covid-19. Sedangkan enam pejabat lainnya, hadir langsung dalam acara tersebut. Samiaji juga menyatakan, untuk acara serah terima jabatan, akan dilaksanakan secepatnya. Jika memungkinkan akan digelar pada Selasa (8/12/2020).
Namun jika tidak memungkinkan, kemungkinan akan dilaksanakan pada Kamis (9/12/2020). Dalam hal ini, pelaksanaannya hanya tinggal menunggu kesiapan dari masing-masing personil yang terkait dalam hal ini. (MIKJPR-01)
Reporter : DA/AM
Editor : Haniev