MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Pusat tengah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran.Beberapa kegiatan yang rencananya dikucurkan untuk daerah terpaksa dibatalkan.
Beruntung, efisiensi tersebut tidak berdampak pada pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) refuse-derived fuel (RDF) di Kabupaten Jepara.Dengan begitu, pengembangannya bisa tetap berlangsung tahun ini.

Diketahui, dalam pengembangan TPST RDF tersebut rencananya akan didanai oleh Pemerintah Pusat.Anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat mencapai Rp 120 miliar. Tahun kemarin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyediakan lahannya.
Rencananya, akan dibangun di komplek TPA Bandengan. Dari luas lahan di TPA Bandengan sekitar 7,6 hektare, akan dimanfaatkan jadi TPST RDF seluas 2 hektare.
”Insya allah, sementara aman,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Jepara Aris Setiawan kemarin.Meski diperkirakan terhindar dari efisiensi, Aris sendiri belum bisa memastikan kapan pengembangan tersebut bisa dimulai.
Dari semula diperkirakan dimulai pertengahan tahun ini, pihaknya masih belum bisa memastikan lantaran belum mendapat informasi dari Pemerintah Pusat.
”Masih menunggu info dari Kementerian Pekerjaan Umum,”Pengembangan TPST RDF itu memang tengah dinantikan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengatasi masalah sampah di Jepara.
Bila itu terealisasi pengelolaan sampah di Jepara bisa lebih modern. Dengan begitu sampah yang tertampung bisa termanajemen dengan baik.
Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Jepara berencana untuk memanfaatkan hasil dari pengolahan sampah TPST RDF jadi bahan bakar pengganti batu bara untuk disetorkan di salah satu industri pabrik semen.
Pemkab Jepara telah bekerja sama dengan PT Semen Gresik di Rembang untuk pengolahan tersebut. (latifa)