Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Jajaran Satreskrim Polres Jepara, berhasil meringkus si pembuang bayi laki-laki di depan gedung PT Waxinda di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebutkan, pembuang bayi merupakan perempuan berinisial DS. Perempuan berusia 19 tahun itu berasal dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dan ternyata, pelaku ini merupakan orang tua bayi!

“Semalam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di pintu tol Demak,” ungkap AKP Wildan, Jumat (18/4/2025).

Perempuan tersebut diketahui bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik di Jepara. Dia dibekuk usai membuang bayinya yang ditemukan pemulung, pada Kamis (17/4/2025) kemarin, sekitar pukul 07.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung. Sekitar pukul 07.30 WIB, bayi itu ditemukan di depan bangunan gudang baru PT Waxinda.

Tinggalkan Balasan