Home Peristiwa Jepara Update Terbaik, Jepara Borong Penghargaan dari DJPb Jateng Untuk Serapan Dana Desa

Terbaik, Jepara Borong Penghargaan dari DJPb Jateng Untuk Serapan Dana Desa

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Serapan dana desa terbaik, Kabupaten Jepara memborong penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah. Tiga kecamatan dan tiga desa di Kabupaten Jepara meraih penghargaan karena berhasil menyalurkan 100 persen dana desa pada 2021.

Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pakis Aji, Kembang, dan Keling. Sedangkan ketiga desa tersebut, yakni Desa Kelet, Bangsri, dan Welahan.

Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah karena berhasil menyalurkan 100 persen dana desa pada 2021. (Foto : Diskominfo Jateng)

Apresiasi disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing atas prestasi yang diraih oleh desa yang sudah melakukan penyerapan dana desa pada 2021 secara maksimal.

Disampaikan, untuk DAK fisik tahun anggaran 2021 di Pemkab Jepara, dari alokasi sebesar Rp160.848.844.000 dan baru terealisasi 149.800.477.629 atau 93,1 persen. Sedangkan untuk penyaluran dana desa, dari alokasi Rp250.171.633.000, sudah terealisasi 100 persen.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara, DD tersalur 100 persen. Untuk DAK fisik masih dapat ditingkatkan,” ujarnya saat melakukan monitoring dan evaluasi terkait dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2021, di ruang vidcon, Rabu (12/01/2022).

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, Pemkab Jepara akan senantiasa berkoordinasi dengan jajaran perangkat daerah dan kecamatan, serta desa untuk penyaluran DAK fisik dan dana desa agar bisa berjalan baik.

Andi berharap, penghargaan yang sudah diterima perlu dipertahankan dan ditingkatkan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak ada kendala.

“Penghargaan ini harus ditingkatkan dan dipertahankan. Ini bisa menjadi semangat perangkat daerah dan desa yang lain dalam penyelesaian administrasi, serta melayani masyarakat,” pungkasnya. (MIKJPR-01)

Reporter : And/Xpo
Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version