Terjaring Razia Satpol PP, Lima Anak Punk Diamankan

0
84

MIKJEPARA.comJEPARA – Sebanyak lima anak jalanan terjaring razia Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Jepara. Razia ini menindaklanjuti laporan warga di wilayah Desa Ngabul pada Selasa 2 Juni 2020 pagi. Saat diamankan dibantu petugas Dinas Perhubungan (Dishub), rata-rata usia mereka masih remaja belasan tahun.

Salah satunya adalah PWN yang terjaring di dekat jembatan Ngabul. Dara berusia 15 tahun ini mengaku menjadi anjal sejak duduk di bangku kelas 6 SD. Ia nekat terjun ke dunia punk jalanan, karena minimnya perhatian dari keluarga. “Waktu tinggal dengan ibu kerap berselisih paham. Terus pilih tinggal dengan nenek, sebelum akhirnya ke jalanan lagi,” ucapnya.

Satpol PP amankan sejumlah anak punk saat terjaring razia pada Selasa (2/6/2020)

Selain gadis yang tinggal dengan neneknya di Desa Gerdu, Kecamatan Pecangaan. Empat rekannya juga turut diberi pembinaan. Yakni AFZ (12) dan IM (15) asal Tuban.

BRW (17) asal Kendal, serta AKJ (16) asal Grobogan. Beda dengan PWN, keempatnya adalah laki-laki. Setelah dibina dan didata, mereka diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Menurut Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Jepara, Suhardi, mengatakan kepada mereka agar menjalani kehidupan yang lebih baik dan tak lagi menjadi anak jananal.

“Kami berharap Kabupaten Jepara bebas dari kehadiran anak-anak punk itu. Kita ingin mereka kembali ke orang tuanya, seperti membantu pekerjaannya, tidak usah lagi kembali ke jalanan,” kata Suhardi.

Khusus PWN diizinkan pulang setelah diambil pihak keluarga. Sedangkan empat temannya dipulangkan ke daerah asal, dibantu Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jepara. (MIKJPR-01)

Reporter : Purwanto
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here