Home Berita Jepara Hari Ini Turun ke Jalan, Mahasiswa Demo Kenaikan PPN 12 Persen di Kantor DPRD...

Turun ke Jalan, Mahasiswa Demo Kenaikan PPN 12 Persen di Kantor DPRD Jepara

0

MIKJEPARA.com, JEPARA – Ratusan mahasiswa dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, menggeruduk halaman Gedung DPRD setempat, Senin (30/12/2024). Mereka menggelar demo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Masa aksi juga berasal dari sejumlah organisasi kemahasiswaan. Yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Demo yang digelar dihalaman DPRD Jepara pada Senin (30/12/2024) siang diikuti ratusan mahasiswa

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISNU Jepara, Adam Mahfudz juga telah menyuarakan enam tuntutan masa aksi.

Antara lain mendesak Presiden Prabowo Subiyanto segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen. Diketahui, PPN 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti.

Kemudian, masa aksi juga mendesak pemerintah segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang sempat tertunda di tahun 2022.  Lalu mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi.

Selanjutnya, mahasiswa juga mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak pada komoditas besar. Seperti sawit dan batu bara.

Adam menambahkan, demonstran juga mendesak pemerintah meninjau kembali Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang terbuang sia-sia untuk proyek-proyek strategis nasional.

Serta mendorong pemerintah untuk melakukan judicial review terhadap Undang-undang Nomor 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

”Ada beberapa tuntutan tapi pada pastinya menuntut adanya kenaikan PPN 12 persen. Kami selaku mahasiswa dan masyarakat Kabupaten jepara sepakat untuk menolak hal itu,” jelas Adam.

Dia menegaskan jika tuntutan pihaknya tidak dipenuhi, akan kembali melakukan aksi lebih besar kembali. 

Menurutnya daripada menaikkan PPN 12 seharus pemerintah bisa lebih fokus untuk mengoptimalkan beberapa komunitas yang telah dihasilkan. Seperti hasil pertambangan.

”Kami ingin memaksimalkan dan mendesak pemerintah agar pemerintah bisa memaksimalkan pajak komuditas batubara, tambang dan lainnya.Kami sampaikan ke DPRD,” ujarnya.

Masa aksi ditemui pimpinan DPRD Jepara. Tujuh tuntutan itu disampaikan di depan para wakil rakyat.

Para demonstran juga menilai bahwa kenaikan PPN 12 persen itu hanya akan merugikan masyarakat. Karena berpengaruh langsung terhadap pola konsumsi masyarakat, maka kebijakan tersebut dinilai akan memberatkan hajat hidup masyarakat. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Hnv

NO COMMENTS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version