Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pada hari terakhir pengajuan bakal calon anggota DPRD, yakni 14 Mei 2023, setidaknya sampai dengan pukul 17.15 WIB, sudah ada 15 parpol yang mengajukan data bakal calon. Tiga parpol, Minggu (14/5/2023) mengajukan bakal calon ke KPU, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Dokumen pengajuan bakal calon tiga parpol tersebut dinyatakan lengkap dan diterima. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali dan jajaran sekretariat menerima tiga parpol tersebut. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Kunjariyanto.

KPU Jepara usai menutup masa pendaftaran nama bakal calon legislatif dari Parpol peserta Pemilu 2024. Ada 15 Parpol yang telah datang langsung ke KPU untuk menyerahkan berkas. (Foto : KPU Jepara)

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tiba di Kantor KPU Kabupaten Jepara pukul 13.30 WIB. Ketua Pimpinan Cabang PKN Kabupaten Jepara Suntoro menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD.

“Ada 13 bakal calon yang kami ajukan dari semua dapil di Jepara,” kata Suntoro.

Ia berterima kasih ke KPU karena selalu menerima dan memberi ruang komunikasi dan konsultasi sepanjang tahapan pencalonan, khususnya sebelum dan di tengah masa pengajuan bakal calon anggota DPRD.

Setelah menerima dokumen pengajuan dari PKN, KPU lantas memeriksa kelengkapan dan kebenarannya. Hasilnya, ada dokumen yang belum lengkap di Silon maupun dokumen fisik. Oleh KPU, dokumen tersebut dikembalikan ke PKN.

Tim dari PKN lantas memperbaiki seketika. Tepat pukul 14.35 WIB menyerahkan dokumen yang diperbaiki, dan oleh KPU langsung diperiksa kelengkapan dan kebenarannya. Pada pukul 15.38 WIB, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan ke PKN bahwa dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima.

Partai Perindo tiba di Kantor KPU Jepara pukul 15.45 WIB. Ketua DPD Partai Perindo Masrikan mengatakan, partainya mengajukan 50 bakal caleg yang siap berkompetisi pada Pemilu 2024. Dari 50 bakal calon itu, kata dia sebanyak 40 persen adalah perempuan.

“Syarat pengajuan bakal calon sudah kami siapkan sesuai ketentuan dan aturan dari KPU,” kata Masrikan.

Oleh KPU, setelah diperiksa, dokumen pengajuan bakal calon Partai Perindo dinyatakan lengkap dan diterima pukul 16.40 WIB.

Setelah perindo selesai, Partai Hanura memasuki aula KPU pukul 16.15 WIB. Hanura menyerahkan dokumen pengajuan pada pukul 16.30. Ketua DPC Partai Hanura Agus Salim mengatakan pelayanan KPU semakin baik.

“Pengajuan bakal calon tidak perlu membawa dokumen fisik yang banyak, tetapi melalui aplikasi Silon. Dokumen fisik hanya tipis, cukup di map. Pelayanan KPU kami rasakan makin baik,” kata Agus Salim.

Setelah diteliti, dokumen pengajuan calon dari Partai Hanura dinyatakan lengkap dan diterima pukul 17.05 WIB

Sementara itu pada pukul 19.35 WIB Partai Gelora tiba di KPU. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menerima dokumen secara manual pengajuan bakal calon dari Gelora. Dokumen manual itu lantas diperiksa verifikator, namun hasilnya dikembalikan karena belum lengkap. Ketua DPD Partai Gelora Harnawi menyatakan siap untuk melengkapi sebelum batas akhir.

“Saya minta maaf, karena beberapa menunda jadwal kedatangan ke KPU. Tadi diinstruksikan pengurus pusat untuk dating ke KPU. Terima kasih KPU telah memberi saran dan arahan, yang memandu kami sehingga bisa ke sini (KPU),” kata Harnawi.

Di tengah proses Partai Gelora memperbaiki kelengkapan dokumen yang belum lengkap, Partai Buruh dan Partai Garuda yang memang belum mengajukan bakal calon tiba di KPU. Partai Buruh Executif Commitee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Jepara Angga Wijaya mengatakan, partainya mengajukan bakal calon anggota DPRD dan siap untuk Pemilu 2024.

“Kami datang untuk mengajukan sebanyak 22 bakal calon anggota DPRD,” kata Angga Wijaya.

Ia menyerahkan dokumen pukul 23.08. KPU memeriksa kelengkapan dokumen, dan hasilnya dokumen pengajuan bakal calon Partai Buruh dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU pukul 23.06 WIB.

Pukul 23.10 WIB Partai Garuda datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD.

Ketua DPC Partai Garuda Sholikhul Hadi mengatakan, partainya mengajukan 31 bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024. Dokumen pengajuan dari Partai Garuda dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU pukul 23.45 WIB

Pukul 23.55 WIB, Partai Gelora mengajukan kembali perbaikan dokumen melalui aplikasi Silon karena yang pengajuan sebelumnya melalui manual belum lengkap. Setelah diperiksa verifikator melalui Silon, dokumen Partai Gelora dinyatakan lengkap dan diterima.

Dengan demikian sebanyak 18 parpol di Jepara telah mengajukan bakal calon anggota DPRD serta dinyatakan lengkap dan diterima. (MIKJPR-01)

Reporter : DA/Xpo
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan