Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Kucuran Dana APBN Rp 30 miliar, Pembangunan Terminal Jepara Menunggu Serah Terima Aset antara Pemkab Jepara dengan Pusat.

Terminal bus Jepara direncanakan segera dibangun. Pangkalan bus angkutan umum yang berada di Jalan Letjen Haryono, Kelurahan Jobokuto Kecamatan Jepara ini, akan mendapatkan kucuran Rp 30 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Dirjen Hubdat Kemenhub RI saat mengecek salah satu terminal (Foto : Kemenhub RI)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso mengatakan, terminal Jepara rencananya bakal dialihkan statusnya dari terminal Tipe C ke Tipe A tahun 2023. Hal ini sekaligus penggelolaan aset diserahkan dari kabupaten kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Melihat dari Detail Engineering Design (DED) Kemenhub, direncanakan pembangunan terminal Jepara menghabiskan anggaran Rp 30 miliar,” kata Trisno di kantornya, Senin (10/7/2023).

Ia menuturkan, saat ini yang perlu dikerjakan adalah menyelesaikan proses penyerahan aset dari daerah ke pusat, yaitu berupa penandatanganan berkas berita acara alih aset Pemkab Jepara ke pemerintah pusat. Sehingga, bila itu beres, harapannya sudah mulai bisa dibangun terminalnya.

“Mari kita berdoa bersama, agar proses segera berjalan dan terminal Jepara segera dibangun. Kami masih menunggu dari Kemenhub,” tuturnya.

Lebih lanjut Trisno menyampaikan, sambil menunggu proses penyerahan aset termininal ke Kemenhub, Pemkab Jepara berencana akan memperbaiki jalan dalam terminal yang rusak terlebuih duli. Meskipun, nanti kalau dikelola Kemenhub akan dibongkar secara total.

“Sambil menungu kita akan rencanakan perbaiki jalan dalam terminal yang rusak. Untuk memberi kenyamanan kepada angkutan umum,” terangnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Nur Sahid menambahkan, proses DED sudah selesai di tingkat Kementerian. Tinggal menunggu proses serah terima saja.

Baca Juga : Pengurus Organda Dilantik, Terminal Tipe A Jepara Jadi Prioritas

“Pada 31 Agustus 2022, Pemkab sudah mengirimkan surat percepatan penyerahan aset,” jelas Sahid.
Sahid mengungkapkan, rencananya Terminal Jepara akan ditingkatkan pula menjadi bangunan dua lantai. Potensi pelayanan terminal di Jepara menurutnya cukup memenuhi standar regulasi.

“Ada sekitar 150 kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jepara,” bebernya.

Hingga saat ini, lanjut dia, terdapat lima terminal yang ada di Jepara/ Semuanya masih tipe C, yakni di Welahan, Pecangaan, Jepara, Bangsri, dan Keling.

“Selain Jepara kota, empat terminal lainnya juga bisa ada peningkatan dari yang semula sebagai terminal tipe C menjadi terminal tipe B,” pungkasnya. (MIKJPR-01)

Reporter : DH/EP
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan